Pemerintah Indonesia menganjurkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah untuk mengenakan masker. Anjuran memakai masker juga diterapkan pada orang yang sehat, atau tidak hanya bagi mereka yang merasa kurang enak badan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid19.
Namun bagaimana penggunaan masker yang benar dan sesuai standar protokol kesehatan? Berikut panduan memakai masker yang benar dan tepat:
Pertama, sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik) atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
Kedua, pasang masker untuk menutupi mulut, hidung hingga dagu dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
Ketiga, hindari menyentuh masker saat digunakan, bila tersentuh, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau bila tidak ada, cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
Keempat, ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru. Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja. Masker kain dapat digunakan berulang kali.
Kelima, untuk membuka masker, lepaskan dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker. Untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik. Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen. Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama. (*)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More