News Update

Begini Mekanisme Pengalihan Dana dari Bapertarum ke BP Tapera

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Dana tersebut sebelumnya dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan sedang didata oleh tim likuidasi.

“Kami sudah menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait tentang skemanya. Jika dana sudah dialihkan oleh tim likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut,” ujar Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana, Eko Ariantoro, dalam InfobankTalkNews Media Discussion bertajuk “Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum” di Jakarta, Jumat, 18 September 2020.

Lebih lanjut, dana peralihan nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana. Rencananya, PNS aktif, pensiunan, maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah melakukan verifikasi dokumen dan memiliki rekening di bank pelaksana.

Adapun dokumen-dokumen yang wajib dimiliki penerima dana pensiun antara lain, seperti Formulir Pengembalian Dana Taperum-PNS, KTP, Kartu Identitas Pensiun, SK Pensiun, dan Buku Tabungan. Sementara itu, perwakilan dan ahli waris memerlukan beberapa persyaratan tambahan, seperti, Surat Kuasa Bermaterai, KTP Penerima atau Ahli Waris, Surat Kematian PNS, dan Surat Keterangan Ahli Waris.

BP Tapera menjamin bahwa mekanisme pengalihan dan pengembalian dana akan cepat dan mudah karena sudah melalui bank pelaksana. Meskipun begitu, BP Tapera tetap memerlukan waktu untuk menemukan setiap ahli waris PNS yang sudah meninggal dunia.

“Kami optimis tahun depan akan beroperasi secara penuh. Mekanisme pengembalian bisa cepat dan mudah. Bisa melalui bank pelaksana terdekat. PNS yang sudah ahli waris memang butuh waktu karena pencariannya tak mudah. Semoga dalam kurun waktu 3 tahun, semua ahli waris sudah dapat ditemukan,” ucap Eko Ariantoro. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

22 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago