News Update

Begini Mekanisme Pengalihan Dana dari Bapertarum ke BP Tapera

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Dana tersebut sebelumnya dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan sedang didata oleh tim likuidasi.

“Kami sudah menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait tentang skemanya. Jika dana sudah dialihkan oleh tim likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut,” ujar Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana, Eko Ariantoro, dalam InfobankTalkNews Media Discussion bertajuk “Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum” di Jakarta, Jumat, 18 September 2020.

Lebih lanjut, dana peralihan nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana. Rencananya, PNS aktif, pensiunan, maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah melakukan verifikasi dokumen dan memiliki rekening di bank pelaksana.

Adapun dokumen-dokumen yang wajib dimiliki penerima dana pensiun antara lain, seperti Formulir Pengembalian Dana Taperum-PNS, KTP, Kartu Identitas Pensiun, SK Pensiun, dan Buku Tabungan. Sementara itu, perwakilan dan ahli waris memerlukan beberapa persyaratan tambahan, seperti, Surat Kuasa Bermaterai, KTP Penerima atau Ahli Waris, Surat Kematian PNS, dan Surat Keterangan Ahli Waris.

BP Tapera menjamin bahwa mekanisme pengalihan dan pengembalian dana akan cepat dan mudah karena sudah melalui bank pelaksana. Meskipun begitu, BP Tapera tetap memerlukan waktu untuk menemukan setiap ahli waris PNS yang sudah meninggal dunia.

“Kami optimis tahun depan akan beroperasi secara penuh. Mekanisme pengembalian bisa cepat dan mudah. Bisa melalui bank pelaksana terdekat. PNS yang sudah ahli waris memang butuh waktu karena pencariannya tak mudah. Semoga dalam kurun waktu 3 tahun, semua ahli waris sudah dapat ditemukan,” ucap Eko Ariantoro. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

9 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

13 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

14 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

15 hours ago