News Update

Begini Mekanisme Pengalihan Dana dari Bapertarum ke BP Tapera

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Dana tersebut sebelumnya dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan sedang didata oleh tim likuidasi.

“Kami sudah menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait tentang skemanya. Jika dana sudah dialihkan oleh tim likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut,” ujar Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana, Eko Ariantoro, dalam InfobankTalkNews Media Discussion bertajuk “Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum” di Jakarta, Jumat, 18 September 2020.

Lebih lanjut, dana peralihan nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana. Rencananya, PNS aktif, pensiunan, maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah melakukan verifikasi dokumen dan memiliki rekening di bank pelaksana.

Adapun dokumen-dokumen yang wajib dimiliki penerima dana pensiun antara lain, seperti Formulir Pengembalian Dana Taperum-PNS, KTP, Kartu Identitas Pensiun, SK Pensiun, dan Buku Tabungan. Sementara itu, perwakilan dan ahli waris memerlukan beberapa persyaratan tambahan, seperti, Surat Kuasa Bermaterai, KTP Penerima atau Ahli Waris, Surat Kematian PNS, dan Surat Keterangan Ahli Waris.

BP Tapera menjamin bahwa mekanisme pengalihan dan pengembalian dana akan cepat dan mudah karena sudah melalui bank pelaksana. Meskipun begitu, BP Tapera tetap memerlukan waktu untuk menemukan setiap ahli waris PNS yang sudah meninggal dunia.

“Kami optimis tahun depan akan beroperasi secara penuh. Mekanisme pengembalian bisa cepat dan mudah. Bisa melalui bank pelaksana terdekat. PNS yang sudah ahli waris memang butuh waktu karena pencariannya tak mudah. Semoga dalam kurun waktu 3 tahun, semua ahli waris sudah dapat ditemukan,” ucap Eko Ariantoro. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

Rudal Rusia Diduga jadi Biang Kerok Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines

Jakarta – Para pejabat Azerbaijan menduga jatuhnya pesawat penumpang Azerbaijan Airlines, di Kota Aktau, Kazakhstan, pada Rabu… Read More

12 mins ago

Simak Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bank Indonesia 2025

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang 2025 sebagai… Read More

40 mins ago

PLN Cetak Rekor Baru: Pengisian Daya EV Naik 400 Persen Lebih pada Hari Ke-7 Nataru

Jakarta – PT PLN (Persero) mencatat peningkatan transaksi pengisian daya kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) lebih… Read More

40 mins ago

Jelang Tahun Baru 2025, Rupiah Diramal Masih Tertekan di Atas Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta – Menjelang tahun baru 2025, nilai tukar rupiah diperkirakan masih berada di atas Rp16.000 per dolar… Read More

2 hours ago

Naik 0,19 Persen, IHSG Dibuka Hijau ke Level 7.078

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (27/12), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, jadi Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 27 Desember… Read More

3 hours ago