COVID-19 Update

Begini Langkah Kemenlu Untuk Batasi Masuknya WNA

Jakarta – Menanggapi menyebarnya varian baru Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memutuskan untuk membatasi warga negara asing (WNA) yang hendak berkunjung ke Indonesia. Cecep Herawan, Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah preventif demi mencegah varian baru Covid-19 menyebar di Indonesia.

Menurut Cecep, langkah pertama adalah berkurangnya kedatangan WNA dengan aturan pelarangan pada 1 hingga 14 Januari 2021. Tidak semua WNA diizinkan untuk memasuki Indonesia kecuali kunjungan resmi tingkat Menteri dan ke atas. Langkah kedua, pemerintah hanya akan membuka beberapa Bandara Internasional dan pelabuhan.

Kemudian, Cecep juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memperketat regulasi. Menurutnya, pengawasan akan dapat diperketat dengan mengurangi jumlah tempat yang diawasi.

“Kami sudah melakukan pengetatan-pengetatan regulasi dan penambahan SDM serta Teknologi. Langkah-langkah ini kita lakukan melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta kajian ilmiah yang ada,” jelas Cecep dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 29 Desember 2020.

Lalu, Kemenlu juga meminta agar masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri apabila tidak mendesak. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran varian virus Covid-19 yang baru di Indonesia. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

1 hour ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

2 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

3 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

3 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

4 hours ago

DBS Indonesia Tambah Pendanaan Rp3 Triliun ke Kredivo, Ini Peruntukannya

Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

5 hours ago