COVID-19 Update

Begini Langkah Kemenlu Untuk Batasi Masuknya WNA

Jakarta – Menanggapi menyebarnya varian baru Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memutuskan untuk membatasi warga negara asing (WNA) yang hendak berkunjung ke Indonesia. Cecep Herawan, Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah preventif demi mencegah varian baru Covid-19 menyebar di Indonesia.

Menurut Cecep, langkah pertama adalah berkurangnya kedatangan WNA dengan aturan pelarangan pada 1 hingga 14 Januari 2021. Tidak semua WNA diizinkan untuk memasuki Indonesia kecuali kunjungan resmi tingkat Menteri dan ke atas. Langkah kedua, pemerintah hanya akan membuka beberapa Bandara Internasional dan pelabuhan.

Kemudian, Cecep juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memperketat regulasi. Menurutnya, pengawasan akan dapat diperketat dengan mengurangi jumlah tempat yang diawasi.

“Kami sudah melakukan pengetatan-pengetatan regulasi dan penambahan SDM serta Teknologi. Langkah-langkah ini kita lakukan melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta kajian ilmiah yang ada,” jelas Cecep dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 29 Desember 2020.

Lalu, Kemenlu juga meminta agar masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri apabila tidak mendesak. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran varian virus Covid-19 yang baru di Indonesia. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

4 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

11 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago