Jakarta – Menanggapi menyebarnya varian baru Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memutuskan untuk membatasi warga negara asing (WNA) yang hendak berkunjung ke Indonesia. Cecep Herawan, Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah preventif demi mencegah varian baru Covid-19 menyebar di Indonesia.
Menurut Cecep, langkah pertama adalah berkurangnya kedatangan WNA dengan aturan pelarangan pada 1 hingga 14 Januari 2021. Tidak semua WNA diizinkan untuk memasuki Indonesia kecuali kunjungan resmi tingkat Menteri dan ke atas. Langkah kedua, pemerintah hanya akan membuka beberapa Bandara Internasional dan pelabuhan.
Kemudian, Cecep juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memperketat regulasi. Menurutnya, pengawasan akan dapat diperketat dengan mengurangi jumlah tempat yang diawasi.
“Kami sudah melakukan pengetatan-pengetatan regulasi dan penambahan SDM serta Teknologi. Langkah-langkah ini kita lakukan melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta kajian ilmiah yang ada,” jelas Cecep dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 29 Desember 2020.
Lalu, Kemenlu juga meminta agar masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri apabila tidak mendesak. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran varian virus Covid-19 yang baru di Indonesia. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More