Keuangan

Begini Langkah Jasindo Pastikan Perlindungan Ribuan Aset Negara Terdampak Banjir Sumatra

Jakarta — PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) melakukan respons cepat untuk memastikan perlindungan aset-aset negara tetap berjalan optimal di tengah bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra.

Bencana yang terjadi di Pulau Sumatra, terutama Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, berpotensi menimbulkan kerusakan pada ribuan aset negara.

Mengacu data awal yang dikelola Konsorsium ABMN, terdapat 2.578 objek ABMN yang berpotensi terdampak. Ribuan objek itu tersebar di 43 kabupaten/kota, dengan nilai harga pertanggungan mencapai sekitar Rp3,78 triliun.

Hingga saat ini, Asuransi Jasindo menyebut sudah menerima 24 laporan klaim awal dari Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung atas kerusakan fasilitas akibat banjir, dengan nilai pertanggungan sekitar Rp294 miliar.

Baca juga: Asuransi Astra Belum Kalkulasi Nilai Klaim Banjir Sumatra, Ini Alasannya

Asuransi Jasindo sebagai penerbit polis dan Ketua Konsorsium ABMN bersama 56 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi, telah mengoordinasikan mekanisme penanganan bencana untuk memastikan respons cepat dan tertib terhadap objek ABMN terdampak.

“Di tengah situasi bencana di Sumatra, prioritas kami adalah memastikan seluruh aset negara yang dilindungi dalam skema ABMN mendapat penanganan cepat dan akurat. Kami telah berkoordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat proses validasi data objek
terdampak agar layanan klaim dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” jelas Andy Samuel, Direktur Utama Asuransi Jasindo dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Desember 2025.

Asuransi Jasindo dalam beberapa tahun terakhir, terus memperkuat perlindungan aset negara sebagai upaya mendukung ketahanan fiskal dan kelancaran pelayanan publik.

Lewat kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan, program ABMN semakin diperkuat untuk memastikan aset-aset negara terlindungi dari berbagai risiko, termasuk bencana alam.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2025, sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian BMN.

Luasan perlindungan asuransi BMN yang diberikan Jasindo dapat melindungi harta benda milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah dari risiko kerusakan, kehilangan, atau kehancuran. Perlindungan ini mencakup bangunan, mesin, lift, pagar, pipa, dan kabel, serta konten lainnya yang ada di dalam sebuah bangunan.

Baca juga: AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra

Jika risiko terjadi karena penyebab yang tidak dikecualikan oleh polis, Kementerian dan Lembaga Pemerintah bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan dalam polis.

“Di atas semua itu, kami menyampaikan empati yang mendalam kepada masyarakat dan para petugas yang terdampak. Kami memahami betapa berat situasi ini, dan melalui peran kami di Konsorsium ABMN, Asuransi Jasindo ingin berkontribusi optimal dalam pemulihan bencana demi menjaga keberlanjutan layanan publik bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 mins ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

48 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

1 hour ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

1 hour ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

1 hour ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

1 hour ago