Jakarta – Kecelakaan kereta api kembali terjadi. Sebanyak tujuh kendaraan bermotor terlibat kecelakaan kereta api Malioboro Ekspres di Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025). Akibat kecelakaan tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini mengungkapkan, peristiwa kecelakaan tersebut berawal saat KA Matarmaja melintas dari timur ke barat dengan kondisi palang pintu masih tertutup.
“Usai KA Matarmaja melintas, petugas membuka palang pintu perlintasan kereta api tersebut,” jelas Ade dikutip 20 Mei 2025.
Baca juga: Hindari Kecelakaan Kerja, PHE OSES Konsistensi Terapkan Budaya K3
Ketika palang pintu kereta dibuka, lanjut Ade, terdapat tujuh sepeda motor yang mulai bergerak melintasi rel kereta. Sementara dari arah berlawanan, muncul KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Madiun yang melintas.
Nahas, ketujuh sepeda motor yang mulai bergerak melintasi palang pintu rel kereta pun tak bisa menghindar. Ketujuh sepeda motor itu langsung disambar KA Malioboro Ekspres.
Ketujuh sepeda motor yang mulai bergerak melintas perlintas rel pun tak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak.
Baca juga: Intip Manfaat FWD Tomorrow Protection, dari Perlindungan Kecelakaan-Penyakit Kritis
Sementara Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut diduga karena palang pintu perlintasan yang dibuka petugas hingga akhirnya sepeda motor mulai melaju tanpa mengetahui ada kereta selanjutnya yang melintas.
“Dugaan awal, karena adanya kelalaian dari petugas penjaga perlintasan di Rel Kereta Api di Kecamatan Barat Keufan Semaketan ini sendiri,” kata AKBP Raden. (*)
Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More
Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More
Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More
Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More
Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More
Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More