Perbankan dan Keuangan

Begini Jurus Jitu Terhindar Jebakan Investasi Bodong

Jakarta – Minimnya pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan menjadi penyebab maraknya investasi bodong yang marak terjadi belakang ini. 

Perencana Keuangan dari Advisor Alliance Group Andy Nugroho meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak menyesal di kemudian hari. 

Setidaknya, kata dia, agar tidak terjebak investasi bodong masyarakat harus memperhatikan dua hal berikut. Pertama, perihal legalitas usaha yang dijalankan. Misalnya dengan melakukan pengecekan legalitas dan izin usaha yang dikeluarkan oleh regulator usaha tersebut.

“Misalnya, bila berupa usaha finansial, maka mereka akan terdaftar di OJK. Apabila perdagangan derivative maka akan terdaftar di Bappepti. Dan bila berupa koperasi akan terdaftar di kementrian koperasi dan lain-lain,” jelasnya kepada Infobanknews, Senin, 5 Juni 2023.

Baca juga: Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat ‘Serakah’

Kedua, kata Andy, masyarakat harus berpikir rasional dan juga memperhitungkan logika umum yang berlaku. Artinya, masih masuk akal antara keuntungan yang ditawarkan dengan modal yang dikeluarkan.

“Termasuk juga dengan potensi risiko yang mungkin terjadi. Prinsip investasi high risk high return contohnya,” jelasnya.

Terpenting, apabila masyarakat ditawarkan potensi keuntungan yang sangat besar sementara risikonya rendah maka kemungkinan itu merupakan investasi bodong.

“Karena sudah menyalahi prinsip investasi pada umumnya,“pungkasnya.

Diketahui, hingga April 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) sendiri telah menghentikan 15 entitas yang menawarkan investasi tanpa izin dan 155 platform pinjaman online (pinjol) ilegal .

Baca juga: Minimnya Habitat Membaca Konsumen jadi Peluang Investasi Bodong

Para korban yang menjadi korban tersebut pun sangat tinggi. Terbukti, awal Januari hingga 30 April 2023, OJK telah menerima 94.737 permintaan layanan, termasuk 6.371 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

4 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

4 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

6 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

9 hours ago