Keuangan

Begini Jurus Jitu SG Finance Jaga Konsistensi Bisnis

Jakarta – Jumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) di Tanah Air kian rontok seiring langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya lantaran berbagai alasan. Antara lain, penggabungan usaha, pembubaran perusahaan, hingga permasalahan permodalan.

Nah, salah satu aspek penting agar perusahaan multifinance bisa bertahan di tengah perkembangan bisnis yang kompleks, yakni penerapan manajemen risiko, khususnya mengantisipasi risiko pembiayaan. 

Hal ini yang dilakukan oleh SG Finance, dalam menerapkan pengelolaan risiko yang didasarkan pada peraturan OJK yang berlaku dengan memperhatikan best practice

Pada proses pemberian pembiayaan misalnya, SG Finance selalu berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dan four eyes principle.

Di mana, terjadi pemisahaan fungsi dan tanggung jawab pada setiap kegiatan/proses pembiayaan dan tertib administrasi yang mengikutinya sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam perudang-undangan. 

Pengambilan keputusan untuk penyaluran pembiayaan merupakan suatu ketetapan hukum yang dilaksanakan melalui perikatan/perjanjian pembiayaan yang sah secara hukum untuk memitigasi risiko tidak terlaksananya pemenuhan hak-hak kreditur dalam perjanjian.

Prinsip Know your Customer

SG Finance juga melaksanakan prinsip KYC (Know your Customer) yang memadai dan kerahasiaan infomasi nasabah dalam seluruh aspek pembiayaan.

Antara lain, Beneficiary Owner, Key Person, Kapasitas Usaha, pengalaman manajemen, penggunaan/riwayat rekening Perusahaan, riwayat pembayaran, kondisi usaha dan objek pembiayaan/objek jaminan, serta hal-hal lain yang ditetapkan didalam peraturan oleh regulator

Selain itu, strategi khusus juga diterapkan untuk sektor industri tertentu yang menjadi fokus bisnis pembiayaan SG Finance. 

Utamanya, dalam menghadapi risiko gagal bayar debitur, Perusahaan selalu mempertahankan komunikasi yang baik secara periodik sehingga kemungkinan keterlambatan pembayaran dapat diantisipasi sedini mungkin dan dapat dilakukan penyelesaian sebagaimana mestinya. 

Kemudian, pemantauan ketepatan waktu pembayaran serta kinerja usaha debitur secara berkala juga dilakukan. 

Pengelolaan risiko yang baik tercermin salah satunya dari indikator rasio non performing financing (NPF). Per akhir Desember 2023, NPF gross SG Finance berada pada tingkat yang rendah, yaitu 1,37 persen, berada di bawah rata-rata industri. 

Rendahnya tingkat NPF ini mencerminkan penerapan manajemen risiko pembiayaan yang baik. Selain itu, permodalan perusahaan pembiayaan harus menjadi perhatian sebagai indikator ketahanan usaha dalam menghadapi kemungkinan risiko yang terjadi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago