Keuangan

Begini Jurus Jitu SG Finance Jaga Konsistensi Bisnis

Jakarta – Jumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) di Tanah Air kian rontok seiring langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya lantaran berbagai alasan. Antara lain, penggabungan usaha, pembubaran perusahaan, hingga permasalahan permodalan.

Nah, salah satu aspek penting agar perusahaan multifinance bisa bertahan di tengah perkembangan bisnis yang kompleks, yakni penerapan manajemen risiko, khususnya mengantisipasi risiko pembiayaan. 

Hal ini yang dilakukan oleh SG Finance, dalam menerapkan pengelolaan risiko yang didasarkan pada peraturan OJK yang berlaku dengan memperhatikan best practice

Pada proses pemberian pembiayaan misalnya, SG Finance selalu berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dan four eyes principle.

Di mana, terjadi pemisahaan fungsi dan tanggung jawab pada setiap kegiatan/proses pembiayaan dan tertib administrasi yang mengikutinya sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam perudang-undangan. 

Pengambilan keputusan untuk penyaluran pembiayaan merupakan suatu ketetapan hukum yang dilaksanakan melalui perikatan/perjanjian pembiayaan yang sah secara hukum untuk memitigasi risiko tidak terlaksananya pemenuhan hak-hak kreditur dalam perjanjian.

Prinsip Know your Customer

SG Finance juga melaksanakan prinsip KYC (Know your Customer) yang memadai dan kerahasiaan infomasi nasabah dalam seluruh aspek pembiayaan.

Antara lain, Beneficiary Owner, Key Person, Kapasitas Usaha, pengalaman manajemen, penggunaan/riwayat rekening Perusahaan, riwayat pembayaran, kondisi usaha dan objek pembiayaan/objek jaminan, serta hal-hal lain yang ditetapkan didalam peraturan oleh regulator

Selain itu, strategi khusus juga diterapkan untuk sektor industri tertentu yang menjadi fokus bisnis pembiayaan SG Finance. 

Utamanya, dalam menghadapi risiko gagal bayar debitur, Perusahaan selalu mempertahankan komunikasi yang baik secara periodik sehingga kemungkinan keterlambatan pembayaran dapat diantisipasi sedini mungkin dan dapat dilakukan penyelesaian sebagaimana mestinya. 

Kemudian, pemantauan ketepatan waktu pembayaran serta kinerja usaha debitur secara berkala juga dilakukan. 

Pengelolaan risiko yang baik tercermin salah satunya dari indikator rasio non performing financing (NPF). Per akhir Desember 2023, NPF gross SG Finance berada pada tingkat yang rendah, yaitu 1,37 persen, berada di bawah rata-rata industri. 

Rendahnya tingkat NPF ini mencerminkan penerapan manajemen risiko pembiayaan yang baik. Selain itu, permodalan perusahaan pembiayaan harus menjadi perhatian sebagai indikator ketahanan usaha dalam menghadapi kemungkinan risiko yang terjadi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago