Keuangan

Begini Jurus Jitu SG Finance Jaga Konsistensi Bisnis

Jakarta – Jumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) di Tanah Air kian rontok seiring langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya lantaran berbagai alasan. Antara lain, penggabungan usaha, pembubaran perusahaan, hingga permasalahan permodalan.

Nah, salah satu aspek penting agar perusahaan multifinance bisa bertahan di tengah perkembangan bisnis yang kompleks, yakni penerapan manajemen risiko, khususnya mengantisipasi risiko pembiayaan. 

Hal ini yang dilakukan oleh SG Finance, dalam menerapkan pengelolaan risiko yang didasarkan pada peraturan OJK yang berlaku dengan memperhatikan best practice

Pada proses pemberian pembiayaan misalnya, SG Finance selalu berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dan four eyes principle.

Di mana, terjadi pemisahaan fungsi dan tanggung jawab pada setiap kegiatan/proses pembiayaan dan tertib administrasi yang mengikutinya sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam perudang-undangan. 

Pengambilan keputusan untuk penyaluran pembiayaan merupakan suatu ketetapan hukum yang dilaksanakan melalui perikatan/perjanjian pembiayaan yang sah secara hukum untuk memitigasi risiko tidak terlaksananya pemenuhan hak-hak kreditur dalam perjanjian.

Prinsip Know your Customer

SG Finance juga melaksanakan prinsip KYC (Know your Customer) yang memadai dan kerahasiaan infomasi nasabah dalam seluruh aspek pembiayaan.

Antara lain, Beneficiary Owner, Key Person, Kapasitas Usaha, pengalaman manajemen, penggunaan/riwayat rekening Perusahaan, riwayat pembayaran, kondisi usaha dan objek pembiayaan/objek jaminan, serta hal-hal lain yang ditetapkan didalam peraturan oleh regulator

Selain itu, strategi khusus juga diterapkan untuk sektor industri tertentu yang menjadi fokus bisnis pembiayaan SG Finance. 

Utamanya, dalam menghadapi risiko gagal bayar debitur, Perusahaan selalu mempertahankan komunikasi yang baik secara periodik sehingga kemungkinan keterlambatan pembayaran dapat diantisipasi sedini mungkin dan dapat dilakukan penyelesaian sebagaimana mestinya. 

Kemudian, pemantauan ketepatan waktu pembayaran serta kinerja usaha debitur secara berkala juga dilakukan. 

Pengelolaan risiko yang baik tercermin salah satunya dari indikator rasio non performing financing (NPF). Per akhir Desember 2023, NPF gross SG Finance berada pada tingkat yang rendah, yaitu 1,37 persen, berada di bawah rata-rata industri. 

Rendahnya tingkat NPF ini mencerminkan penerapan manajemen risiko pembiayaan yang baik. Selain itu, permodalan perusahaan pembiayaan harus menjadi perhatian sebagai indikator ketahanan usaha dalam menghadapi kemungkinan risiko yang terjadi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

8 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

9 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

10 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

11 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

12 hours ago