Keuangan

Begini Jurus Jitu SG Finance Jaga Konsistensi Bisnis

Jakarta – Jumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) di Tanah Air kian rontok seiring langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya lantaran berbagai alasan. Antara lain, penggabungan usaha, pembubaran perusahaan, hingga permasalahan permodalan.

Nah, salah satu aspek penting agar perusahaan multifinance bisa bertahan di tengah perkembangan bisnis yang kompleks, yakni penerapan manajemen risiko, khususnya mengantisipasi risiko pembiayaan. 

Hal ini yang dilakukan oleh SG Finance, dalam menerapkan pengelolaan risiko yang didasarkan pada peraturan OJK yang berlaku dengan memperhatikan best practice

Pada proses pemberian pembiayaan misalnya, SG Finance selalu berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dan four eyes principle.

Di mana, terjadi pemisahaan fungsi dan tanggung jawab pada setiap kegiatan/proses pembiayaan dan tertib administrasi yang mengikutinya sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam perudang-undangan. 

Pengambilan keputusan untuk penyaluran pembiayaan merupakan suatu ketetapan hukum yang dilaksanakan melalui perikatan/perjanjian pembiayaan yang sah secara hukum untuk memitigasi risiko tidak terlaksananya pemenuhan hak-hak kreditur dalam perjanjian.

Prinsip Know your Customer

SG Finance juga melaksanakan prinsip KYC (Know your Customer) yang memadai dan kerahasiaan infomasi nasabah dalam seluruh aspek pembiayaan.

Antara lain, Beneficiary Owner, Key Person, Kapasitas Usaha, pengalaman manajemen, penggunaan/riwayat rekening Perusahaan, riwayat pembayaran, kondisi usaha dan objek pembiayaan/objek jaminan, serta hal-hal lain yang ditetapkan didalam peraturan oleh regulator

Selain itu, strategi khusus juga diterapkan untuk sektor industri tertentu yang menjadi fokus bisnis pembiayaan SG Finance. 

Utamanya, dalam menghadapi risiko gagal bayar debitur, Perusahaan selalu mempertahankan komunikasi yang baik secara periodik sehingga kemungkinan keterlambatan pembayaran dapat diantisipasi sedini mungkin dan dapat dilakukan penyelesaian sebagaimana mestinya. 

Kemudian, pemantauan ketepatan waktu pembayaran serta kinerja usaha debitur secara berkala juga dilakukan. 

Pengelolaan risiko yang baik tercermin salah satunya dari indikator rasio non performing financing (NPF). Per akhir Desember 2023, NPF gross SG Finance berada pada tingkat yang rendah, yaitu 1,37 persen, berada di bawah rata-rata industri. 

Rendahnya tingkat NPF ini mencerminkan penerapan manajemen risiko pembiayaan yang baik. Selain itu, permodalan perusahaan pembiayaan harus menjadi perhatian sebagai indikator ketahanan usaha dalam menghadapi kemungkinan risiko yang terjadi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 hour ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

4 hours ago