Jakarta – Nama politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mendadak viral setelah dirinya digugat ke pengadilan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP.
Gugatan tersebut dilayangkan perkara unggahan video di kanal Youtube miliknya @AdeArmandoOfficial, perihal Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Tak tanggung-tanggung, Ade Armando digugat secara perdata untuk mengganti rugi kerugian materiil Rp1 miliar dan imateriil Rp200 miliar.
Baca juga: Pengamat Soroti ‘Penghianatan’ Gibran di PDIP: Harus Tegas Mengundurkan Diri
Lantas, seperti apa duduk perkara antara Ade Armando dan PDIP?
Seperti ditilik Infobanknews, pada Selasa (24/10), gugatan tersebut telah terdaftar di situs SIPP Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, pada Rabu 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Penggugat sendiri adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan tergugat Ade Armando bernomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mengakui pihaknya telah menggugat Ade Armando di PN Cibinong. Gugatan sendiri sudah diajuka sejak Oktober 2023.
“Kami sudah ajukan gugatan, sidang perdana akan berlangsung pada Rabu,15 November 2023 di PN Cibinong,” ujar Johannes, dikutip Senin (23/10/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam video berjudul “Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”, Ade Armando membuat sebuah podcast yang mengomentari video dari akun YouTube anonim.
Menurut Johanes, dalam video itu Ade Armando menerjemahkan kabar hoax perihal Megawati yang dianggap kurang ajar. Bahkan, pokok video yang dikomentari Ade perihal Megawati itu berasal dari akun yang tidak jelas.
Baca juga: Teka-Teki Pilihan Politik Gibran, Bertahan atau Berpaling dari PDIP
“Jadi ada video yang beredar di YouTube anonym lalu Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita tersebut. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas,” terangnya.
Pihaknya pun menyayangkan atas tindakan ynag dilakukan Ade Armando dalam mengomentari dan memberi pernyataaan terhadap video-video anonym sesuka hati.
Apalagi kata dia, apa yang dilakukan oleh Ade Armando merugikan pihak PDIP menjelang penyelenggaraan Pemilu. Sementara kondisi politik tengah tidak baik-baik saja dan hal tersebut dinilai merugikan partai berlambang banteng tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More