Jakarta – Nama politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mendadak viral setelah dirinya digugat ke pengadilan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP.
Gugatan tersebut dilayangkan perkara unggahan video di kanal Youtube miliknya @AdeArmandoOfficial, perihal Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Tak tanggung-tanggung, Ade Armando digugat secara perdata untuk mengganti rugi kerugian materiil Rp1 miliar dan imateriil Rp200 miliar.
Baca juga: Pengamat Soroti ‘Penghianatan’ Gibran di PDIP: Harus Tegas Mengundurkan Diri
Lantas, seperti apa duduk perkara antara Ade Armando dan PDIP?
Seperti ditilik Infobanknews, pada Selasa (24/10), gugatan tersebut telah terdaftar di situs SIPP Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, pada Rabu 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Penggugat sendiri adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan tergugat Ade Armando bernomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mengakui pihaknya telah menggugat Ade Armando di PN Cibinong. Gugatan sendiri sudah diajuka sejak Oktober 2023.
“Kami sudah ajukan gugatan, sidang perdana akan berlangsung pada Rabu,15 November 2023 di PN Cibinong,” ujar Johannes, dikutip Senin (23/10/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam video berjudul “Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”, Ade Armando membuat sebuah podcast yang mengomentari video dari akun YouTube anonim.
Menurut Johanes, dalam video itu Ade Armando menerjemahkan kabar hoax perihal Megawati yang dianggap kurang ajar. Bahkan, pokok video yang dikomentari Ade perihal Megawati itu berasal dari akun yang tidak jelas.
Baca juga: Teka-Teki Pilihan Politik Gibran, Bertahan atau Berpaling dari PDIP
“Jadi ada video yang beredar di YouTube anonym lalu Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita tersebut. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas,” terangnya.
Pihaknya pun menyayangkan atas tindakan ynag dilakukan Ade Armando dalam mengomentari dan memberi pernyataaan terhadap video-video anonym sesuka hati.
Apalagi kata dia, apa yang dilakukan oleh Ade Armando merugikan pihak PDIP menjelang penyelenggaraan Pemilu. Sementara kondisi politik tengah tidak baik-baik saja dan hal tersebut dinilai merugikan partai berlambang banteng tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More