Politic

Begini Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar

Jakarta – Nama politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mendadak viral setelah dirinya digugat ke pengadilan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP.

Gugatan tersebut dilayangkan perkara unggahan video di kanal Youtube miliknya @AdeArmandoOfficial, perihal Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. 

Tak tanggung-tanggung, Ade Armando digugat secara perdata untuk mengganti rugi kerugian materiil Rp1 miliar dan imateriil Rp200 miliar.

Baca juga: Pengamat Soroti ‘Penghianatan’ Gibran di PDIP: Harus Tegas Mengundurkan Diri

Lantas, seperti apa duduk perkara antara Ade Armando dan PDIP?

Seperti ditilik Infobanknews, pada Selasa (24/10), gugatan tersebut telah terdaftar di situs SIPP Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, pada Rabu 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. 

Penggugat sendiri adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan tergugat Ade Armando bernomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mengakui pihaknya telah menggugat Ade Armando di PN Cibinong. Gugatan sendiri sudah diajuka sejak Oktober 2023.

“Kami sudah ajukan gugatan, sidang perdana akan berlangsung pada Rabu,15 November 2023 di PN Cibinong,” ujar Johannes, dikutip Senin (23/10/2023). 

Sebagaimana diketahui, dalam video berjudul “Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”, Ade Armando membuat sebuah podcast yang mengomentari video dari akun YouTube anonim.

Menurut Johanes, dalam video itu Ade Armando menerjemahkan kabar hoax perihal Megawati yang dianggap kurang ajar. Bahkan, pokok video yang dikomentari Ade perihal Megawati itu berasal dari akun yang tidak jelas.

Baca juga: Teka-Teki Pilihan Politik Gibran, Bertahan atau Berpaling dari PDIP

“Jadi ada video yang beredar di YouTube anonym lalu Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita tersebut. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas,” terangnya. 

Pihaknya pun menyayangkan atas tindakan ynag dilakukan Ade Armando dalam mengomentari dan memberi pernyataaan terhadap video-video anonym sesuka hati. 

Apalagi kata dia, apa yang dilakukan oleh Ade Armando merugikan pihak PDIP menjelang penyelenggaraan Pemilu. Sementara kondisi politik tengah tidak baik-baik saja dan hal tersebut dinilai merugikan partai berlambang banteng tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

11 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

11 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

15 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago