Petugas tengah melayani penukaran uang rusak di Bank Indonesia (BI), Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Penukaran uang baru kembali meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026. Masyarakat kini dapat melakukan penukaran uang secara langsung di sejumlah bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BSI dengan datang ke kantor cabang terdekat.
Layanan penukaran uang di bank-bank BUMN tersebut umumnya ditujukan bagi nasabah yang datang langsung ke kantor cabang. Namun sebelum berkunjung, masyarakat disarankan melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui telepon atau WhatsApp untuk memastikan ketersediaan uang baru di kantor cabang yang dituju.
Informasi mengenai mekanisme penukaran uang ini disampaikan melalui akun media sosial resmi masing-masing bank.
Setidaknya terdapat tiga bank BUMN yang membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BSI. Berikut tata cara penukarannya.
Baca juga: Mau Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI? Cek Kuotanya di Sini
Bagi nasabah Bank Mandiri, penukaran uang dapat dilakukan langsung di kantor cabang dengan ketentuan berikut:
Nasabah dapat melakukan penukaran uang layak edar di kantor cabang BRI dengan mengikuti langkah berikut:
Sementara itu, penukaran uang baru di BSI dapat dilakukan dengan prosedur berikut:
Baca juga: PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal
Sementara itu, kuota penukaran uang baru yang difasilitasi Bank Indonesia melalui situs dan aplikasi Pintar BI dilaporkan telah habis dipesan.
Kuota tersebut berlaku untuk wilayah Pulau Jawa maupun luar Jawa, berdasarkan pantauan pada Senin (9/3/2026). Jadwal penukaran uang melalui Pintar BI periode kedua berlangsung pada 28 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026, dengan pemesanan antrean yang telah dibuka sejak 24 Februari dan 27 Februari 2026.
Setelah periode kedua tersebut, Bank Indonesia memastikan tidak akan membuka penukaran uang baru periode ketiga pada tahun 2026. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN satu hari per minggu (setiap Jumat) mulai… Read More
Poin Penting LPS mulai verifikasi nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 31 Maret 2026, menyusul… Read More
Poin Penting Tercatat 5.888 aduan mis-selling PAYDI (2020–pertengahan 2025), dengan 686 kasus terbukti dan 5.004… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,61 persen ke level 7.048,22. Mayoritas sektor dan seluruh indeks… Read More
Poin Penting BGN menghentikan sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur mulai 1 April 2026. Penghentian… Read More