News Update

Begini Cara Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga Jika Ada yang Terpapar

Penyebaran Covid19 semakin hari kian menghawatirkan. Bahkan kekhawatiran terbesar, jika ada salah satu keluarga kita yang terkena.

Bagaimana cara terapkan protokol kesehatan keluarga, jika ada kuarga kita yang terpapar Covid19?

Mengutip situs Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, begini caranya.

1 Laporkan anggota keluarga yang
terpapar kepada Ketua RT/RW/Satgas
Penanganan Covid-19 setempat/
Puskesmas, agar dapat dilakukan
tracing kepada kontak erat.

2 Anggota keluarga yang memenuhi
kriteria kontak erat harus melakukan
karantina selama 14 (empat belas) hari
dan tidak wajib melakukan
pemeriksaan Swab PCR.

3 Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan Swab PCR, maka orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.

4 Apabila terdapat anggota keluarga yang
positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

5 Apabila terdapat anggota keluarga yang
positif Covid-19 meninggal dunia, maka
pemakaman dilakukan sesuai
tatalaksana protokol Covid-19.

6 fasilitasi untuk isolasi anggota
keluarga yang terpapar sesuai
kebijakan pemerintah daerah.

7 siapkan kebutuhan selama isolasi mandiri, saat ada keluarga terpapar. Mulai dari obai-obatan, dan lainnya. Selain itu ketahui cara mengirimkan makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi
di luar rumah. Jika orang tua yang terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan pada anak, maka dapat menghubungi Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan alternatif.

8 Isolasi atau karantina mandiri dapat
diakhiri jika dinyatakan sudah selesai
oleh petugas kesehatan.

9 Tingkatkan daya tahan tubuh dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

2 mins ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

39 mins ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

7 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

17 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

17 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

17 hours ago