News Update

Begini Cara Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga Jika Ada yang Terpapar

Penyebaran Covid19 semakin hari kian menghawatirkan. Bahkan kekhawatiran terbesar, jika ada salah satu keluarga kita yang terkena.

Bagaimana cara terapkan protokol kesehatan keluarga, jika ada kuarga kita yang terpapar Covid19?

Mengutip situs Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, begini caranya.

1 Laporkan anggota keluarga yang
terpapar kepada Ketua RT/RW/Satgas
Penanganan Covid-19 setempat/
Puskesmas, agar dapat dilakukan
tracing kepada kontak erat.

2 Anggota keluarga yang memenuhi
kriteria kontak erat harus melakukan
karantina selama 14 (empat belas) hari
dan tidak wajib melakukan
pemeriksaan Swab PCR.

3 Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan Swab PCR, maka orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.

4 Apabila terdapat anggota keluarga yang
positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

5 Apabila terdapat anggota keluarga yang
positif Covid-19 meninggal dunia, maka
pemakaman dilakukan sesuai
tatalaksana protokol Covid-19.

6 fasilitasi untuk isolasi anggota
keluarga yang terpapar sesuai
kebijakan pemerintah daerah.

7 siapkan kebutuhan selama isolasi mandiri, saat ada keluarga terpapar. Mulai dari obai-obatan, dan lainnya. Selain itu ketahui cara mengirimkan makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi
di luar rumah. Jika orang tua yang terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan pada anak, maka dapat menghubungi Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan alternatif.

8 Isolasi atau karantina mandiri dapat
diakhiri jika dinyatakan sudah selesai
oleh petugas kesehatan.

9 Tingkatkan daya tahan tubuh dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago