Jakarta – Sebanyak 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dinyatakan bebas dari narkotika dan zat terlarang.
Hasil ini diperoleh setelah seluruh pekerja menjalani pemeriksaan rutin tes narkoba yang digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Tes narkoba ini merupakan bagian dari program pembinaan berkala yang dilakukan PKSS untuk memastikan seluruh tenaga kerja tetap dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Bisnis, PKSS Hadirkan Layanan Contact Center
Branch Manager PKSS Cabang Lampung, Feny Yunisthia Rinanda, mengatakan pemeriksaan ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas layanan tenaga kerja yang ditempatkan di sektor perbankan.
“Kami harus memastikan seluruh pekerja kami bersih dari narkoba. Ini bukan kegiatan yang sifatnya insidental, melainkan bagian dari agenda pembinaan rutin yang kami lakukan secara berkala di berbagai wilayah kerja. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan mitra kerja kami, khususnya di sektor perbankan, serta memastikan lingkungan kerja tetap sehat, aman, dan profesional” katanya dikutip Senin, 5 Mei 2025.
Pemeriksaan atau tes narkoba ini melibatkan Tim BNN Kabupaten Tanggamus sebagai pelaksana pemeriksaan. Pada kesempatan itu hadir pula Pimpinan Cabang BRI Pringsewu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pringsewu, serta jajaran manajemen PKSS dari Kantor Pusat dan Cabang Lampung.
Feny menambahkan, bahwa kegiatan serupa juga dilakukan secara berkala di wilayah kerja PKSS lainnya, sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Baca juga: Gandeng BNN, PTPN III Perangi Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja
Hingga saat ini, PKSS mengelola lebih dari 50.000 pekerja dan bermitra dengan lebih dari 300 perusahaan dari berbagai sektor, termasuk perbankan, agribisnis, logistik, hingga pemerintahan.
“Dengan jaringan 35 kantor cabang di seluruh Indonesia, PKSS menerapkan standar tinggi terhadap profesionalisme dan integritas tenaga kerja, termasuk dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (*)