Keuangan

Begini Cara OJK Benahi Persoalan Fintech yang Tengah Tumbuh Subur

Bali – Industri fintech peer-to-peer lending (fintech lending) mampu konsisten tumbuh positif, bahkan selama periode pandemi. Namun, di balik catatan positif tersebut, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar industri tersebut dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, khususnya dengan mendukung upaya pemberdayaan pelaku usaha pada segmen UMKM.

Hal ini diungkapkan oleh Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022 – Moving Forward Together “The Role of Digital Finance & Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability, di The Padma Resort, Bali, Jumat, 11 November 2022.

Ia menjelaskan, selaku regulator, OJK tentu berkepentingan untuk memastikan agar inovasi teknologi digital di sektor jasa keuangan dapat berjalan secara seimbang dan bertanggung jawab, sehingga tetap mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. “Maka dari itu, OJK telah menerbitkan POJK 10/2022 sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung penguatan pada industri fintech lending, khususnya pada aspek prudential, good-corporate governance, manajemen risiko, dan tentunya perlindungan konsumen,” katanya.

Selain itu, POJK ini juga mengatur aspek-aspek tentang kemitraan atau kerjasama fintech dengan lembaga jasa keuangan lain, seperti bank dan nonbank. Bambang W. Budiawan, Department Head of Non-Bank Financial Institution Supervision 2B OJK, mengatakan hal tersebut tertuang dalam pasal 38, POJK 10 2022.

“Jadi, bagaimana fintech bisa bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan, bisa bank, nonbank, dan lembaga lainnya yang kami terjemahkan dengan non keuangan. Kemudian industri fintech, kalau mau bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain tahun depan, jangan lupa masukkan ke rencana bisnisnya,” ungkap Bambang di kesempatan yang sama.

Sementara itu, OJK mencatat dalam periode 2020 – 2021, penyaluran pinjaman dari sektor industri fintech mampu tumbuh rata-rata sebesar 68,05% per tahun. Outstanding penyaluran pinjaman P2P Lending pada September 2022 naik sebesar Rp1,51 triliun atau tumbuh sebesar 77,3% yoy, dan Tingkat Wanprestasi Pengembalian Pinjaman (TWP90) yang relative stabil pada level 3,07%.

Demikian pula halnya dengan jumlah account pengguna platform fintech peer to-peer lending yang sangat besar, baik dari sisi lender (per September 2022 mencapai 26.753 rekening) maupun borrower (per September 2022 3,7 juta rekening). (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More

4 mins ago

E-Retribusi Resmi Berlaku di Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Digitalisasi Layanan

Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More

20 mins ago

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

Poin Penting BSN menggandeng Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengelola ekosistem keuangan AUM dan mendongkrak pangsa… Read More

48 mins ago

127 Ribu BSI Agen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Syariah

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki lebih dari 127 ribu BSI Agen… Read More

1 hour ago

Masuk Pasar Asuransi Kesehatan, Roojai Tawarkan Produk Berkonsep Perlindungan Modular

Poin Penting Roojai Indonesia meluncurkan asuransi kesehatan modular yang memungkinkan nasabah menyusun perlindungan dan premi… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Masih Mampu Ditutup Hijau pada Level 8.330, Naik 0,60 Persen

Poin Penting IHSG sesi I (25/2) ditutup menguat 0,60% ke level 8.330,12 dengan nilai transaksi… Read More

2 hours ago