Keuangan

Begini Cara OJK Benahi Persoalan Fintech yang Tengah Tumbuh Subur

Bali – Industri fintech peer-to-peer lending (fintech lending) mampu konsisten tumbuh positif, bahkan selama periode pandemi. Namun, di balik catatan positif tersebut, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar industri tersebut dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, khususnya dengan mendukung upaya pemberdayaan pelaku usaha pada segmen UMKM.

Hal ini diungkapkan oleh Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022 – Moving Forward Together “The Role of Digital Finance & Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability, di The Padma Resort, Bali, Jumat, 11 November 2022.

Ia menjelaskan, selaku regulator, OJK tentu berkepentingan untuk memastikan agar inovasi teknologi digital di sektor jasa keuangan dapat berjalan secara seimbang dan bertanggung jawab, sehingga tetap mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. “Maka dari itu, OJK telah menerbitkan POJK 10/2022 sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung penguatan pada industri fintech lending, khususnya pada aspek prudential, good-corporate governance, manajemen risiko, dan tentunya perlindungan konsumen,” katanya.

Selain itu, POJK ini juga mengatur aspek-aspek tentang kemitraan atau kerjasama fintech dengan lembaga jasa keuangan lain, seperti bank dan nonbank. Bambang W. Budiawan, Department Head of Non-Bank Financial Institution Supervision 2B OJK, mengatakan hal tersebut tertuang dalam pasal 38, POJK 10 2022.

“Jadi, bagaimana fintech bisa bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan, bisa bank, nonbank, dan lembaga lainnya yang kami terjemahkan dengan non keuangan. Kemudian industri fintech, kalau mau bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain tahun depan, jangan lupa masukkan ke rencana bisnisnya,” ungkap Bambang di kesempatan yang sama.

Sementara itu, OJK mencatat dalam periode 2020 – 2021, penyaluran pinjaman dari sektor industri fintech mampu tumbuh rata-rata sebesar 68,05% per tahun. Outstanding penyaluran pinjaman P2P Lending pada September 2022 naik sebesar Rp1,51 triliun atau tumbuh sebesar 77,3% yoy, dan Tingkat Wanprestasi Pengembalian Pinjaman (TWP90) yang relative stabil pada level 3,07%.

Demikian pula halnya dengan jumlah account pengguna platform fintech peer to-peer lending yang sangat besar, baik dari sisi lender (per September 2022 mencapai 26.753 rekening) maupun borrower (per September 2022 3,7 juta rekening). (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago