Keuangan

Begini Cara OJK Benahi Persoalan Fintech yang Tengah Tumbuh Subur

Bali – Industri fintech peer-to-peer lending (fintech lending) mampu konsisten tumbuh positif, bahkan selama periode pandemi. Namun, di balik catatan positif tersebut, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar industri tersebut dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, khususnya dengan mendukung upaya pemberdayaan pelaku usaha pada segmen UMKM.

Hal ini diungkapkan oleh Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022 – Moving Forward Together “The Role of Digital Finance & Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability, di The Padma Resort, Bali, Jumat, 11 November 2022.

Ia menjelaskan, selaku regulator, OJK tentu berkepentingan untuk memastikan agar inovasi teknologi digital di sektor jasa keuangan dapat berjalan secara seimbang dan bertanggung jawab, sehingga tetap mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. “Maka dari itu, OJK telah menerbitkan POJK 10/2022 sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung penguatan pada industri fintech lending, khususnya pada aspek prudential, good-corporate governance, manajemen risiko, dan tentunya perlindungan konsumen,” katanya.

Selain itu, POJK ini juga mengatur aspek-aspek tentang kemitraan atau kerjasama fintech dengan lembaga jasa keuangan lain, seperti bank dan nonbank. Bambang W. Budiawan, Department Head of Non-Bank Financial Institution Supervision 2B OJK, mengatakan hal tersebut tertuang dalam pasal 38, POJK 10 2022.

“Jadi, bagaimana fintech bisa bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan, bisa bank, nonbank, dan lembaga lainnya yang kami terjemahkan dengan non keuangan. Kemudian industri fintech, kalau mau bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain tahun depan, jangan lupa masukkan ke rencana bisnisnya,” ungkap Bambang di kesempatan yang sama.

Sementara itu, OJK mencatat dalam periode 2020 – 2021, penyaluran pinjaman dari sektor industri fintech mampu tumbuh rata-rata sebesar 68,05% per tahun. Outstanding penyaluran pinjaman P2P Lending pada September 2022 naik sebesar Rp1,51 triliun atau tumbuh sebesar 77,3% yoy, dan Tingkat Wanprestasi Pengembalian Pinjaman (TWP90) yang relative stabil pada level 3,07%.

Demikian pula halnya dengan jumlah account pengguna platform fintech peer to-peer lending yang sangat besar, baik dari sisi lender (per September 2022 mencapai 26.753 rekening) maupun borrower (per September 2022 3,7 juta rekening). (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago