Jakarta – Data-data seperti PIN dan nomor CVV (Card Verification Value) kartu kredit/kartu debit adalah kunci masuk untuk mengakses data perbankan. Karena kurang waspada, bisa saja kunci masuk tersebut berpindah tangan ke pihak lain, yang dengan leluasa dapat menyalahgunakan data penting tersebut untuk keuntungan pribadi.
Salah satu bank yang gencar mengembangkan disektor teknologi digital, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya, telah menjamin keamanan saat nasabahnya melakukan transaksi, tidak hanya untuk transaksi konvensional, tetapi juga keamanan saat menggunakan internet banking.
“Kami selalu mengimbau agar nasabah dan masyarakat mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BCA dan senantiasa menjaga kerahasiaan data perbankan. Pemegang kartu kredit/kartu debit tidak boleh dengan mudah memberikan salinan nomor PIN dan nomor CVV serta data-data pribadi yang penting lainnya kepada pihak lain,” ujar Sekretaris Perusahaan BCA, Jan Hendra, seperti dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.
Baca juga: Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Berikut beberapa hal penting yang wajib diwaspadai nasabah untuk mencegah terjadinya penipuan yang merugikan nasabah, antara lain:
1. Waspadai permintaan informasi data diri dan perbankan Anda.
Segala hal sekarang dengan mudah bisa diperoleh dengan menggunakan aplikasi atau koneksi daring. Anda perlu waspada terhadap segala trik yang memperdaya Anda untuk memberikan informasi data diri dan perbankan Anda secara detail. Informasi seperti nomor KTP, tanggal lahir, nama gadis ibu kandung, nomor kartu debit/kredit Anda, tiga nomor belakang (CVV) kartu kredit, atau PIN ATM, dan lain sebagainya adalah informasi penting yang harus Anda rahasiakan.
2. Hindari penggunaan PIN sesuai tanggal lahir tanggal lahir Anda bisa jadi sangat mudah dilacak.
Anda mungkin pernah menulis tanggal lahir tersebut pada halaman media sosial Anda, atau menyebarkan profil dan biodata Anda secara tidak sengaja secara digital. Canggihnya mesin pencari informasi dan data saat ini bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk memperoleh informasi tanggal lahir Anda tersebut. Jika harus menggunakan catatan, pastikan bahwa catatan berisi PIN tersebut tersimpan di tempat yang aman.
3. Hindari transaksi dengan wifi publik.
Koneksi atas wifi publik bisa saja tidak aman untuk transaksi yang Anda lakukan. Data dan informasi penting kartu kredit dan kartu debit Anda sesewaktu dapat diambil dan disalahgunakan. Hindari juga koneksi otomatis atas wifi publik dan gunakanlah wifi personal dalam bertransaksi.
4. Kenalilah produk dan merchant sebelum membayar.
Jika membayar dengan kartu kredit, Anda perlu mengenal produk atau merchant Anda sebelum memberikan 16 nomor kartu kredit Anda untuk melakukan pembayaran. Bila Anda mendapat tawaran dari produk atau merchant dengan menggunakan telepon, surat, surat elektronik (email), internet, atau aplikasi tertentu, pastikan bahwa tawaran itu datang dari sumber yang resmi dan berikanlah data dan informasi diri Anda dan kartu kredit Anda sewajarnya.
5. Ingat, kartu kredit hanya digesek sekali.
Anda perlu memastikan bahwa kasir atau petugas merchant melakukan gesekan satu kali untuk setiap kali pembayaran. Penggesekan dobel dilakukan hanya sejauh transaksi Anda dinyatakan gagal dan dapat dibuktikan.
6. Ada hal yang mencurigakan, pastikan Anda menghubungi call center resmi.
Apabila Anda merasa tidak yakin atau curiga dengan transaksi internet atau mobile banking, atau transaksi apapun yang meminta informasi penting seputar diri dan data perbankan Anda, sebaiknya Anda segera menghubungi call center bank penerbit. Pastikan juga bahwa call center yang Anda gunakan adalah saluran resmi bank. Anda bisa saja dikelabui dengan berbagai trik penipuan. (*)
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More