News Update

Begini Cara Mengetahui Ketersediaan Tempat Tidur di RS

Jakarta – Informasi seputar ketersediaan tempat tidur, terutama untuk pasien COVID-19, penting untuk diketahui. Terlebih, saat kondisi genting, atau ada keluarga yang dalam kondisi mengkhawatirkan karena COVID-19.

Mengutip situs satgas penanganan COVID-19, sekarang kita bisa melihat ketersediaan tempat tidur secara real time melalui aplikasi SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit) dari Kementerian Kesehatan.

Caranya sangat mudah, cukup megunduh aplikasi SIRANAP di Playstore atau dapat juga diakses melalui situs web http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap

Yuk bagikan informasi ini pada teman, saudara, kenalan kita yang memerlukan Ruang Perawatan, terutama untuk pasien COVID-19. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

51 mins ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

1 hour ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

13 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

13 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

13 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

13 hours ago