Begini Cara Mandiri Sekuritas Ajak Investor Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

Jakarta – PT Mandiri Sekuritas memberikan penawaran instrumen investasi berbasis syariah, yaitu Surat Berhaga Negara (SBN) Retail jenis Sukuk Tabungan (ST) Seri ST012, bagi seluruh investor pasar modal, dengan berbagai jenis profil risiko.

Pemerintah sebelumnya telah kembali menghadirkan dua pilihan tenor atau tranches, yaitu ST012-T2 untuk dua tahun dan ST012-T4 untuk empat tahun dan investor akan mendapatkan imbal hasil tetap minimal ST012T2 di 6,40 persen per tahun, ST012T4 di 6,55 persen per tahun yang pembayarannya akan dilakukan setiap tanggal 10 terhitung mulai 10 Juli 2024.

Dengan nilai investasi Sukuk Tabungan Seri ST012 yang cukup terjangkau, mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya. Sedangkan untuk ST012-T2 dengan maksimum pembeliannya adalah Rp5 miliar dan ST012-T4 Rp10 miliar.

Baca juga: Mandiri Sekuritas Siap Bawa 4-5 Perusahaan IPO, Sektor Apa Saja?

Direktur Retail Mandiri Sekuritas, Theodora VN Manik, mengatakan bahwa Mandiri Sekuritas berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan investasi para nasabah sekaligus mendukung visi pemerintah dalam membangun negeri.

“Dengan berinvestasi di ST012, investor juga berpartisipasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional karena produk ini diluncurkan sebagai wujud strategi pengelolaan pembiayaan pemerintah yang terstruktur,” ucap Theodora dalam keterangan resmi di Jakarta, 29 April 2024.

Lalu, Theodora menambahkan, ST012 merupakan pilihan tepat bagi nasabah di pasar modal Indonesia untuk melakukan diversifikasi produk investasi dengan fundamental yang lebih kuat. 

Baca juga: Bos BI Ungkap Investor Sudah Tak Lagi Wait and See Pasca Pemilu 2024, Ini Buktinya

“Produk ini dapat menjadi solusi investasi yang menjaga nilai aset di tengah tingkat suku bunga tinggi,” imbuhnya.

Adapun, ST012 merupakan produk yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia mulai tanggal 26 April dengan risiko yang relatif sangat kecil dan dikelola dengan prinsip syariah yang tidak mengandung unsur judi (maysir), ketidakjelasan (gharar), dan riba (usury). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

11 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

41 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago