Pasar Modal

Begini Cara Mandiri Sekuritas Ajak Investor Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

Jakarta – PT Mandiri Sekuritas memberikan penawaran instrumen investasi berbasis syariah, yaitu Surat Berhaga Negara (SBN) Retail jenis Sukuk Tabungan (ST) Seri ST012, bagi seluruh investor pasar modal, dengan berbagai jenis profil risiko.

Pemerintah sebelumnya telah kembali menghadirkan dua pilihan tenor atau tranches, yaitu ST012-T2 untuk dua tahun dan ST012-T4 untuk empat tahun dan investor akan mendapatkan imbal hasil tetap minimal ST012T2 di 6,40 persen per tahun, ST012T4 di 6,55 persen per tahun yang pembayarannya akan dilakukan setiap tanggal 10 terhitung mulai 10 Juli 2024.

Dengan nilai investasi Sukuk Tabungan Seri ST012 yang cukup terjangkau, mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya. Sedangkan untuk ST012-T2 dengan maksimum pembeliannya adalah Rp5 miliar dan ST012-T4 Rp10 miliar.

Baca juga: Mandiri Sekuritas Siap Bawa 4-5 Perusahaan IPO, Sektor Apa Saja?

Direktur Retail Mandiri Sekuritas, Theodora VN Manik, mengatakan bahwa Mandiri Sekuritas berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan investasi para nasabah sekaligus mendukung visi pemerintah dalam membangun negeri.

“Dengan berinvestasi di ST012, investor juga berpartisipasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional karena produk ini diluncurkan sebagai wujud strategi pengelolaan pembiayaan pemerintah yang terstruktur,” ucap Theodora dalam keterangan resmi di Jakarta, 29 April 2024.

Lalu, Theodora menambahkan, ST012 merupakan pilihan tepat bagi nasabah di pasar modal Indonesia untuk melakukan diversifikasi produk investasi dengan fundamental yang lebih kuat. 

Baca juga: Bos BI Ungkap Investor Sudah Tak Lagi Wait and See Pasca Pemilu 2024, Ini Buktinya

“Produk ini dapat menjadi solusi investasi yang menjaga nilai aset di tengah tingkat suku bunga tinggi,” imbuhnya.

Adapun, ST012 merupakan produk yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia mulai tanggal 26 April dengan risiko yang relatif sangat kecil dan dikelola dengan prinsip syariah yang tidak mengandung unsur judi (maysir), ketidakjelasan (gharar), dan riba (usury). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

24 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

2 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

5 hours ago