Begini Cara Mandiri Sekuritas Ajak Investor Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

Jakarta – PT Mandiri Sekuritas memberikan penawaran instrumen investasi berbasis syariah, yaitu Surat Berhaga Negara (SBN) Retail jenis Sukuk Tabungan (ST) Seri ST012, bagi seluruh investor pasar modal, dengan berbagai jenis profil risiko.

Pemerintah sebelumnya telah kembali menghadirkan dua pilihan tenor atau tranches, yaitu ST012-T2 untuk dua tahun dan ST012-T4 untuk empat tahun dan investor akan mendapatkan imbal hasil tetap minimal ST012T2 di 6,40 persen per tahun, ST012T4 di 6,55 persen per tahun yang pembayarannya akan dilakukan setiap tanggal 10 terhitung mulai 10 Juli 2024.

Dengan nilai investasi Sukuk Tabungan Seri ST012 yang cukup terjangkau, mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya. Sedangkan untuk ST012-T2 dengan maksimum pembeliannya adalah Rp5 miliar dan ST012-T4 Rp10 miliar.

Baca juga: Mandiri Sekuritas Siap Bawa 4-5 Perusahaan IPO, Sektor Apa Saja?

Direktur Retail Mandiri Sekuritas, Theodora VN Manik, mengatakan bahwa Mandiri Sekuritas berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan investasi para nasabah sekaligus mendukung visi pemerintah dalam membangun negeri.

“Dengan berinvestasi di ST012, investor juga berpartisipasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional karena produk ini diluncurkan sebagai wujud strategi pengelolaan pembiayaan pemerintah yang terstruktur,” ucap Theodora dalam keterangan resmi di Jakarta, 29 April 2024.

Lalu, Theodora menambahkan, ST012 merupakan pilihan tepat bagi nasabah di pasar modal Indonesia untuk melakukan diversifikasi produk investasi dengan fundamental yang lebih kuat. 

Baca juga: Bos BI Ungkap Investor Sudah Tak Lagi Wait and See Pasca Pemilu 2024, Ini Buktinya

“Produk ini dapat menjadi solusi investasi yang menjaga nilai aset di tengah tingkat suku bunga tinggi,” imbuhnya.

Adapun, ST012 merupakan produk yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia mulai tanggal 26 April dengan risiko yang relatif sangat kecil dan dikelola dengan prinsip syariah yang tidak mengandung unsur judi (maysir), ketidakjelasan (gharar), dan riba (usury). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

5 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

5 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

8 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

9 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

9 hours ago