Begini Cara Mandiri Sekuritas Ajak Investor Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

Jakarta – PT Mandiri Sekuritas memberikan penawaran instrumen investasi berbasis syariah, yaitu Surat Berhaga Negara (SBN) Retail jenis Sukuk Tabungan (ST) Seri ST012, bagi seluruh investor pasar modal, dengan berbagai jenis profil risiko.

Pemerintah sebelumnya telah kembali menghadirkan dua pilihan tenor atau tranches, yaitu ST012-T2 untuk dua tahun dan ST012-T4 untuk empat tahun dan investor akan mendapatkan imbal hasil tetap minimal ST012T2 di 6,40 persen per tahun, ST012T4 di 6,55 persen per tahun yang pembayarannya akan dilakukan setiap tanggal 10 terhitung mulai 10 Juli 2024.

Dengan nilai investasi Sukuk Tabungan Seri ST012 yang cukup terjangkau, mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya. Sedangkan untuk ST012-T2 dengan maksimum pembeliannya adalah Rp5 miliar dan ST012-T4 Rp10 miliar.

Baca juga: Mandiri Sekuritas Siap Bawa 4-5 Perusahaan IPO, Sektor Apa Saja?

Direktur Retail Mandiri Sekuritas, Theodora VN Manik, mengatakan bahwa Mandiri Sekuritas berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan investasi para nasabah sekaligus mendukung visi pemerintah dalam membangun negeri.

“Dengan berinvestasi di ST012, investor juga berpartisipasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional karena produk ini diluncurkan sebagai wujud strategi pengelolaan pembiayaan pemerintah yang terstruktur,” ucap Theodora dalam keterangan resmi di Jakarta, 29 April 2024.

Lalu, Theodora menambahkan, ST012 merupakan pilihan tepat bagi nasabah di pasar modal Indonesia untuk melakukan diversifikasi produk investasi dengan fundamental yang lebih kuat. 

Baca juga: Bos BI Ungkap Investor Sudah Tak Lagi Wait and See Pasca Pemilu 2024, Ini Buktinya

“Produk ini dapat menjadi solusi investasi yang menjaga nilai aset di tengah tingkat suku bunga tinggi,” imbuhnya.

Adapun, ST012 merupakan produk yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia mulai tanggal 26 April dengan risiko yang relatif sangat kecil dan dikelola dengan prinsip syariah yang tidak mengandung unsur judi (maysir), ketidakjelasan (gharar), dan riba (usury). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago