Keuangan

Begini Cara Indonesia Re Tekan Defisit Neraca Pembayaran Asuransi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sebanyak 40,20 persen premi dari aktivitas reasuransi mengalir ke luar negeri sepanjang 2024. Kondisi ini menunjukkan terjadinya defisit neraca pembayaran di sektor asuransi Indonesia.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengatakan bahwa ketimpangan tersebut menjadi cermin dari ketergantungan industri perasuransian nasional terhadap pasar global. Hal ini sekaligus menyoroti lemahnya kemandirian dan daya saing domestik.

“Setiap tahun, jutaan dolar premi yang dihimpun di dalam negeri justru dinikmati oleh entitas asing. Ini adalah kerugian ekonomi yang nyata dan harus segera kita atasi dengan pendekatan yang lebih sistemik dan strategis,” ujar Delil dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca juga: Bos OJK Blak-blakan Soal Rencana Asuransi Program MBG

Menurut Delil, strategi untuk menahan pendapatan premi agar tetap berada di dalam negeri tidak cukup hanya dengan kampanye penggunaan produk lokal.

“Kita butuh membangun sistem asuransi yang benar-benar mandiri dan efisien. Kalau kita ingin jadi risk carrier yang sejati, bukan hanya jadi perantara, maka kita harus perkuat dari hulu sampai hilir—dari akseptasi risiko yakni underwriting, pricing, sampai pengelolaan data dan digitalisasi,” imbuhnya.

Strategi Indonesia Re

Dalam rangka menekan defisit neraca pembayaran sektor asuransi, Indonesia Re telah menyusun dua strategi utama. Salah satunya adalah dengan meningkatkan retensi agregat dalam negeri.

Delil menyebut perusahaan asuransi dan reasuransi nasional perlu memperkuat kapasitas modal, kemampuan manajemen risiko, serta mengadopsi skema nasional wajib dan prioritas. Langkah inii diperlukan agar risiko dapat ditahan di dalam negeri sebelum dialihkan ke luar negeri.

Baca juga: Wow! Laba Indonesia Re Tumbuh 5 Kali Lipat di 2024, Ini Pendorongnya

Selain itu, sektor asuransi juga diarahkan untuk membangun posisi sebagai hub reasuransi global atau regional. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas domestik agar mampu menerima risiko dari luar negeri, sekaligus membuka peluang bagi perusahaan reasuransi asing untuk beroperasi di Indonesia dengan skema yang tetap mendatangkan premi ke dalam negeri.

“Jika kita bisa menghimpun segmen risiko berkualitas terbaik dalam skema nasional ini, maka kita dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat posisi tawar, dan yang terpenting, mengurangi aliran premi ke luar negeri secara signifikan,” ujar Delil.

Sehingga dengan strategi tersebut, Indonesia Re berharap industri perasuransian nasional dapat mencapai keseimbangan yang sehat antara kepentingan ekonomi dalam negeri dan kebutuhan perlindungan risiko yang berkelanjutan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

5 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago