Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan/Istimewa
Jakarta – Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa datang langsung (offline) ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau bisa dengan cara online.
Khusus untuk pencairan BPJSTK secara online, para peserta bisa menggunakan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di App Store maupun Play Store.
Platform atau aplikasi JMO memiliki banyak fitur. Mulai dari pengecekan saldo hingga pencairan BPJSTK.
Seperti diketahui, Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan bagi para pegawai atau karyawan.
Baca juga: Kartu Prakerja Dituntut Mampu Cetak Tenaga Kerja yang Kompetitif
Tujuan utamanya agar para peserta dapat menerima uang tunai saat berhenti bekerja, masuk masa pensiun ataupun meninggal dunia.
Sebenarnya, manfaat JHT baru bisa diambil ketika peserta sudah mencapai usia pensiun mulai dari 56 tahun.
Hanya saja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan syarat lain agar peserta dapat mengambil manfaat JHT sebelum pensiun.
Contohnya, karena peserta mengundurkan diri alias resign dari perusahaan atau peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bahkan, kini pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan oleh peserta tenaga aktif. Namun dengan catatan, pencairan hanya bisa dilakukan sebagian 10 atau 30 persen.
Masyarakat bisa menggunakan dana pencairain sebagian JHT BPJS 30 persen untuk membeli rumah, baik secara tunai ataupun kredit.
Baca juga: Simak Nih! Cara dan Syarat Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Peserta yang ingin mencairkan manfaat JHT perlu melengkapi beberapa syarat sesuai ketentuan. Berikut syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Berikut ini langkah-langkah mencairkan BPJSTK secara online melalui Lapak Asik maupun Aplikasi JMO.
Cairkan BPJSTK via Lapak Asik
Baca juga: Jurus Maut BPJS Kesehatan agar Tidak Tercekik Likuiditas
Cara Cairkan BPJSTK via Aplikasi JMO
Untuk proses klaim saldo BPJSTK sendiri akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More