Nasional

Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Ini!

Jakarta – Pemerintah kembali akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembukaan pendaftaran tersebut dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2023.

Baca juga: 572.496 Lowongan CPNS 2023 Dibuka September, MenPANRB: Tak Ada Lagi Titip Menitip

Formasi lowongan CPNS 2023 tersebut terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN. 

Alokasi formasi lowongan CPNS 2023 untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. 

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus, sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. 

Nah, apabila Anda tertarik untuk mendaftar, pastikan sudah mengetahui cara cek formasi CPNS 2023 berikut ini.

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di Laman Kementerian/Lembaga

Calon peserta dapat melakukan pengecekan formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman masing-masing kementerian/lembaga.

Berikut daftar beberapa instansi dilengkapi tautan atau link untuk mengeceknya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/

Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/

Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN

Selain cek langsun di laman masing-masing kementerian, Anda juga bisa formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).

  1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik ‘Info Lowongan’
  3. Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
  5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  7. Pendidikan: (Jurusan)
  8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’
  9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.

Galih Pratama

Recent Posts

Kolaborasi Orderkuota dan Nobu Bank Hadirkan Rekening Digital Madera

Jakarta - Orderkuota berkolaborasi dengan Nobu meluncurkan Madera, sebuah rekening digital serba bisa. Peluncuran Madera… Read More

47 mins ago

Lawatan Perdana Prabowo, Menkomdigi Meutya Hafid: RI Siap Berperan di Kancah Global

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai lawatan kenegaraan perdana ke sejumlah negara, antara lain… Read More

1 hour ago

Usai 5 Bulan Uji Coba, Program Makan Bergizi Gratis GoTo Group Hadir di 13 Kota

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More

5 hours ago

Siap-siap! Menkop Budi Arie bakal Bikin Anggota Koperasi Melonjak Drastis

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More

6 hours ago

Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More

6 hours ago

Presiden Prabowo Memulai Lawatan Luar Negeri, Ini Negara-negara Tujuannya

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More

7 hours ago