Perbankan

Begini Cara BTPN Lindungi Nasabah dari Pembobolan Kartu Kredit

Jakarta  –   PT Bank BTPN Tbk, (BTPN) menerapkan sistem keamanan berlapis standar internasional dalam memaksimalkan sistem pelayanan perbankan menyusul kasus dugaan pembobolan kartu kredit yang menimpa nasabahnya.

“Kami menggunakan sistem keamanan berlapis standar internasional dan akan terus memaksimalkan layanan untuk kenyamanan nasabah yang semakin optimal,” kata Communications & Daya Head Bank BTPN Andrie Darusman, kepada Infobanknews dikutip 24 Agustus 2023.

Menurutnya, keamanan data dan dana nasabah, serta kenyamanan nasabah merupakan prioritas perusahaan. Termasuk dalam menjalankan proses bisnis, Bank BTPN tetap mengacu pada standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Nasabah Jenius Banyak jadi Korban Pembobolan Rekening, BTPN Ungkap Penyebabnya

Sebagaimana diketahui, Bank BTPN mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan nasabah atas dugaan pembobolan kartu kredit Jenius pada Senin (26/6). Dari hasil investigasi perusahaan, diketahui adanya transaksi tidak sah berupa carding. 

“Bank BTPN sendiri telah membatalkan transaksi tidak sah tersebut dan telah sepenuhnya memulihkan saldo nasabah yang terbukti mengalami transaksi tidak sah. Kami pastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah tersebut dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Di Bank BTPN, keamanan data dan dana nasabah, serta kenyamanan nasabah, merupakan prioritas perseroan.

Bank BTPN pun menghimbau kepada seluruh nasabah agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pembobolan kartu kredit.

“Kami mengimbau nasabah agar selalu berhati-hati saat bertransaksi menggunakan kartu debit/kredit di online merchant maupun e-commerce yang belum menerapkan sistem 3D secure atau transaksi tanpa menggunakan OTP, untuk mencegah terjadinya transaksi tanpa otorisasi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, 3D secure merupakan protokol keamanan transaksi online untuk melakukan konfirmasi (biasa disebut autentikasi) terhadap pemegang kartu dengan cara mengirimkan one time password (OTP).

Bank BTPN juga berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Bank Masih Marak, Ini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking

Tips Menghindari Modus Carding

Diakui Andri, hingga kini masih banyak nasabah yang belum paham mengenai modus carding. Tentu saja, hal ini menjadi tantangan industri perbankan dan membutuhkan upaya bersama untuk mengatasinya. 

Khusus kepada nasabah Bank BTPN, pihaknya mengimbau tidak perlu panik ketika mengalami carding. Segeralah hubungi pihak bank dan lakukan tindakan pengamanan dengan melakukan pemblokiran kartu debit/kredit sesegera mungkin, baik dalam aplikasi maupun melalui call center. 

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari carding : 

  1. Menjaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu, 3 digit kode keamanan di belakang kartu (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan data tersebut kepada siapapun.
  2. Hindari memberikan kartu debit/kredit kepada pihak lain pada saat melakukan pembayaran di offline merchants.
  3. Hindari melakukan transaksi daring di Wi-Fi publik.
  4. Jangan pernah simpan data kartu debit/kredit di tempat yang dapat diakses oleh orang lain.
  5. Simpan surat tagihan kartu kredit dan buang setelah merobeknya, sehingga data pribadi tidak dapat dibaca oleh orang lain.

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

12 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

16 hours ago