Perbankan

Begini Cara BTPN Lindungi Nasabah dari Pembobolan Kartu Kredit

Jakarta  –   PT Bank BTPN Tbk, (BTPN) menerapkan sistem keamanan berlapis standar internasional dalam memaksimalkan sistem pelayanan perbankan menyusul kasus dugaan pembobolan kartu kredit yang menimpa nasabahnya.

“Kami menggunakan sistem keamanan berlapis standar internasional dan akan terus memaksimalkan layanan untuk kenyamanan nasabah yang semakin optimal,” kata Communications & Daya Head Bank BTPN Andrie Darusman, kepada Infobanknews dikutip 24 Agustus 2023.

Menurutnya, keamanan data dan dana nasabah, serta kenyamanan nasabah merupakan prioritas perusahaan. Termasuk dalam menjalankan proses bisnis, Bank BTPN tetap mengacu pada standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Nasabah Jenius Banyak jadi Korban Pembobolan Rekening, BTPN Ungkap Penyebabnya

Sebagaimana diketahui, Bank BTPN mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan nasabah atas dugaan pembobolan kartu kredit Jenius pada Senin (26/6). Dari hasil investigasi perusahaan, diketahui adanya transaksi tidak sah berupa carding. 

“Bank BTPN sendiri telah membatalkan transaksi tidak sah tersebut dan telah sepenuhnya memulihkan saldo nasabah yang terbukti mengalami transaksi tidak sah. Kami pastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah tersebut dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Di Bank BTPN, keamanan data dan dana nasabah, serta kenyamanan nasabah, merupakan prioritas perseroan.

Bank BTPN pun menghimbau kepada seluruh nasabah agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pembobolan kartu kredit.

“Kami mengimbau nasabah agar selalu berhati-hati saat bertransaksi menggunakan kartu debit/kredit di online merchant maupun e-commerce yang belum menerapkan sistem 3D secure atau transaksi tanpa menggunakan OTP, untuk mencegah terjadinya transaksi tanpa otorisasi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, 3D secure merupakan protokol keamanan transaksi online untuk melakukan konfirmasi (biasa disebut autentikasi) terhadap pemegang kartu dengan cara mengirimkan one time password (OTP).

Bank BTPN juga berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Bank Masih Marak, Ini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking

Tips Menghindari Modus Carding

Diakui Andri, hingga kini masih banyak nasabah yang belum paham mengenai modus carding. Tentu saja, hal ini menjadi tantangan industri perbankan dan membutuhkan upaya bersama untuk mengatasinya. 

Khusus kepada nasabah Bank BTPN, pihaknya mengimbau tidak perlu panik ketika mengalami carding. Segeralah hubungi pihak bank dan lakukan tindakan pengamanan dengan melakukan pemblokiran kartu debit/kredit sesegera mungkin, baik dalam aplikasi maupun melalui call center. 

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari carding : 

  1. Menjaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu, 3 digit kode keamanan di belakang kartu (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan data tersebut kepada siapapun.
  2. Hindari memberikan kartu debit/kredit kepada pihak lain pada saat melakukan pembayaran di offline merchants.
  3. Hindari melakukan transaksi daring di Wi-Fi publik.
  4. Jangan pernah simpan data kartu debit/kredit di tempat yang dapat diakses oleh orang lain.
  5. Simpan surat tagihan kartu kredit dan buang setelah merobeknya, sehingga data pribadi tidak dapat dibaca oleh orang lain.

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

8 mins ago

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

21 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

2 hours ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago

126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax per 12 Januari 2026

Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More

2 hours ago