News Update

Begini Cara AFPI Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sukses menggelar acara Fun Walk dengan tema #MerdekaDariPinjol. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang perbedaan antara pinjaman online (pinjol) dan fintech lending yang legal serta bertanggung jawab.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, melalui kegiatan ini, AFPI ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang industri fintech lending. Fintech lending bukan pinjol. Fintech lending berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki standar yang ketat dalam melindungi konsumen.

“Kami berharap masyarakat dapat membedakan antara keduanya dan memilih layanan yang benar-benar aman dan bermanfaat,” ujar Entjik dikutip 26 Agustus 2024.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 850 Pinjol Ilegal Selama Juni-Juli 2024

Senada dengan Ketua Umum AFPI, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi juga menekankan pentingnya literasi keuangan.

“OJK mendukung inisiatif AFPI dalam mengedukasi masyarakat. Dengan memahami perbedaan pinjol dan fintech lending, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan terhindar dari risiko kerugian finansial,” ujarnya.

Selain edukasi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi yang hangat bagi seluruh anggota
AFPI. Diharapkan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin untuk memajukan ekosistem industri fintech lending di Indonesia.

Baca juga: OJK: Debt Collector Fintech Dapat Aduan Terbanyak, Bank di Urutan Kedua

Sejumlah lebih dari 700 peserta AFPI Fun Walk tampak antusias mengikuti berbagai
rangkaian acara, mulai dari senam bersama, lomba-lomba seru, hingga pengumuman
pemenang sayembara diksi pinjol.

Pada Mei 2024, industri fintech lending berhasil mencatatkan akumulasi penyaluran
pinjaman sebesar Rp874,53 triliun kepada 129 juta penerima pinjaman, dengan outstanding
pinjaman sebesar Rp64,55 triliun dan TKB90 terjaga di tingkat 97,09 persen. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

4 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago