News Update

Begini Arahan Jokowi Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan urgensi untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan serta stabilitas sistem perekonomian, khususnya di tengah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada Kamis, 14 Januari 2021, yang diselenggarakan secara virtual.

Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini, Jokowi menyampaikan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum, termasuk menjamin pertumbuhan sistem keuangan dan perekonomian yang kuat, sehat, dan berkesinambungan.

“Saya juga mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan rezim APUPPT untuk terus melakukan upaya antisipasi atas perkembangan dan kondisi yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia, khususnya terkait upaya membenahi ekonomi bayangan (shadow economy), termasuk mengatasi kejahatan ekonomi yang lebih efektif, termasuk kejahatan yang mengeksploitasi teknologi (cyber crime),” kata Presiden Jokowi.

Di samping menekankan urgensi penjagaan atas integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan, Presiden Jokowi juga berharap agar penegak hukum dapat terus melakukan upaya disrupsi pencegahan pendanaan terorisme. Jokowi juga mencontohkan praktik penyimpangan donasi dari masyarakat, yang pada akhirnya justru digunakan sebagai sarana pendanaan aksi teror.

Jokowi juga berpesan agar seluruh pemangku kepentingan di bidang anti-pendanaan terorisme dapat mengoptimalkan peran Satuan Tugas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (Satgas DTTOT) sebagai salah satu instrumen pertukaran informasi yang cepat, tepat, dan akurat agar upaya disrupsi aktivitas pendanaan terorisme dapat berjalan secara efektif.

Pertemuan Koordinasi Tahunan ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan di bidang APUPPT, yang meliputi Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Lembaga Penegak Hukum, Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kementerian/Lembaga terkait, Penyedia Jasa Keuangan, Penyedia Barang dan Jasa, Perguruan Tinggi, sejumlah Asosiasi profesi, dan PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan.

Koordinasi Tahunan juga mengangkat berbagai subtema antara lain peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi, efektivitas peningkatan asset recovery, dan persepsi positif peran pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT dalam mendukung perekonomian Indonesia dan menentukan keanggotaan Indonesia di organisasi internasional anti-pencucian uang, Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Kepada seluruh aparat penegak hukum, Jokowi berharap adanya komitmen dan konsistensi agar pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan dapat diikuti dengan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini diperlukan guna memberi efek jera kepada pelaku sekaligus membuat orang lain menjauhkan diri untuk melakukan kejahatan (deterrent effect). Yang tidak kalah penting, pengenaan pasal TPPU diharapkan membantu pemulihan kerugian negara (asset recovery) secara signifikan.

“Pengenaan pasal TPPU akan membawa keberhasilan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi secara menyeluruh,” tegas Jokowi.

Sementara itu, Jokowi juga menyampaikan harapannya kepada PPATK agar dapat memainkan peran lebih dalam berkontribusi membantu program-program pemerintah. Bagi Presiden, PPATK dapat memberi kontribusi signifikan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana ekonomi seperti korupsi, hingga dapat berperan dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial. Pengawasan bantuan sosial menjadi hal yang krusial, guna memastikan pemulihan ekonomi nasional yang di antaranya melalui bantuan sosial dapat dirasakan langsung oleh yang berhak menerimanya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

5 hours ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

13 hours ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

13 hours ago

Strategi Paramount Land Genjot Penjualan Properti di Momen Lebaran 2026

Jakarta - Momentum Lebaran 2026 dimanfaatkan Paramount Land untuk mengakselerasi penjualan properti melalui kombinasi strategi… Read More

13 hours ago

Sambut Idulfitri, Tugu Insurance Gelar Aksi Kebaikan

Poin Penting Tugu Insurance menyalurkan 1.000 paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga… Read More

14 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha Pengelola Aset Kripto Tennet Depository

Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More

15 hours ago