Jakarta – Program pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Rabu, 6 Januari 2021, berikut mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksinasi covid-19.
1 Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksinasi sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID.
2 Proses selanjutnya adalah seperti melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan, serta melakukan verifikasi melalui sms 1199 atau UMB *119#. Selain itu bisa juga lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat.
3 Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin covid-19 yang telah terverifikasi.
4 Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.
Anda juga bisa baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara lengkap di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19. (*)
Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More
Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More
Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More