Jakarta – Program pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Rabu, 6 Januari 2021, berikut mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksinasi covid-19.
1 Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksinasi sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID.
2 Proses selanjutnya adalah seperti melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan, serta melakukan verifikasi melalui sms 1199 atau UMB *119#. Selain itu bisa juga lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat.
3 Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin covid-19 yang telah terverifikasi.
4 Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.
Anda juga bisa baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara lengkap di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19. (*)
Jakarta - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025,… Read More
Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyebut telah mengantongi nilai kontrak baru hingga… Read More
Jakarta – Setidaknya ada 16 artis ikut mencalonkan diri dengan maju sebagai calon kepala daerah… Read More
Jakarta - PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) optimistis kondisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di… Read More
Jakarta – Pasangan Pramono Anung-Rano Karno resmi mendeklarasikan menang satu putaran di Pilkada Jakarta 2024.… Read More