Jakarta – Program pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Rabu, 6 Januari 2021, berikut mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksinasi covid-19.
1 Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksinasi sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID.
2 Proses selanjutnya adalah seperti melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan, serta melakukan verifikasi melalui sms 1199 atau UMB *119#. Selain itu bisa juga lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat.
3 Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin covid-19 yang telah terverifikasi.
4 Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.
Anda juga bisa baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara lengkap di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19. (*)
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More