Jakarta – Program pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Rabu, 6 Januari 2021, berikut mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksinasi covid-19.
1 Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksinasi sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID.
2 Proses selanjutnya adalah seperti melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan, serta melakukan verifikasi melalui sms 1199 atau UMB *119#. Selain itu bisa juga lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat.
3 Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin covid-19 yang telah terverifikasi.
4 Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.
Anda juga bisa baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara lengkap di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara… Read More
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik sejumlah pejabat eselon I dan… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.088 atau melemah 1,06 persen… Read More
Jakarta – Layanan transportasi online kini semakin dibutuhkan. Terutama di tengah hiruk-pikuk lalu lintas perkotaan.… Read More
Jakarta - Usai melangsungkan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), harga saham… Read More
Jakarta - PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) mengumumkan dapat suntikan modal dari PT Capital… Read More