Jakarta – Program pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Rabu, 6 Januari 2021, berikut mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksinasi covid-19.
1 Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksinasi sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID.
2 Proses selanjutnya adalah seperti melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan, serta melakukan verifikasi melalui sms 1199 atau UMB *119#. Selain itu bisa juga lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat.
3 Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin covid-19 yang telah terverifikasi.
4 Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.
Anda juga bisa baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara lengkap di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19. (*)
Poin Penting BI mencatat kegiatan dunia usaha triwulan IV 2025 tetap terjaga dengan SBT 10,61… Read More
Poin Penting Pemerintah menargetkan investasi Rp2.100 triliun pada 2026 dengan fokus pada sektor berkelanjutan yang… Read More
Poin Penting Prajogo Pangestu membeli sekitar 1 juta saham BREN pada 15 Januari 2026 dengan… Read More
Poin Penting Insentif mobil listrik impor CBU berakhir per 31 Desember 2025, namun OJK menilai… Read More
Poin Penting Komisi XII DPR mendukung KLH menggugat perdata enam perusahaan yang diduga memicu banjir… Read More
Poin Penting Gozco Capital tambah kepemilikan BBYB hampir Rp100 miliar, membeli 207 juta saham senilai… Read More