Ilustrasi sistem pembayaran fintech/Istimewa
Jakarta – Proses registrasi ulang untuk vaksinasi sangat penting dan banyak cara yang bisa dilakukan.
Selain lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat, proses registrasi bisa dilakukan melalui sms 1199 atau UMB *119#.
Berikut 7 langkah registrasi ulang vaksinasi melalui UMB*119#
1 Tekan *119#, kemudian tekan tombol panggilan
2 Masukan no KTP
3 Masukan Informasi penyerta kronis
4 Pilih tanggal melakukan vaksinasi
5 Pilih sesi vaksinasi
6 Menerima konfirmasi pendaftaran
7 Kode tiket vaksin akan dikirimkan melalui sms.
Mudah bukan? Ayo kita sukseskan program vaksinasi nasional, agar mandemi ini segera berakhir. Lakukan registrasi ulang jika sudah mendapatkan sms untuk vaksinasi. (*)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More