Ilustrasi sistem pembayaran fintech/Istimewa
Jakarta – Proses registrasi ulang untuk vaksinasi sangat penting dan banyak cara yang bisa dilakukan.
Selain lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat, proses registrasi bisa dilakukan melalui sms 1199 atau UMB *119#.
Berikut 7 langkah registrasi ulang vaksinasi melalui UMB*119#
1 Tekan *119#, kemudian tekan tombol panggilan
2 Masukan no KTP
3 Masukan Informasi penyerta kronis
4 Pilih tanggal melakukan vaksinasi
5 Pilih sesi vaksinasi
6 Menerima konfirmasi pendaftaran
7 Kode tiket vaksin akan dikirimkan melalui sms.
Mudah bukan? Ayo kita sukseskan program vaksinasi nasional, agar mandemi ini segera berakhir. Lakukan registrasi ulang jika sudah mendapatkan sms untuk vaksinasi. (*)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More