News Update

Begini 7 Langkah Registrasi Ulang Vaksinasi Melalui UMB*119#

Jakarta – Proses registrasi ulang untuk vaksinasi sangat penting dan banyak cara yang bisa dilakukan.

Selain lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat, proses registrasi bisa dilakukan melalui sms 1199 atau UMB *119#.

Berikut 7 langkah registrasi ulang vaksinasi melalui UMB*119#

1 Tekan *119#, kemudian tekan tombol panggilan

2 Masukan no KTP

3 Masukan Informasi penyerta kronis

4 Pilih tanggal melakukan vaksinasi

5 Pilih sesi vaksinasi

6 Menerima konfirmasi pendaftaran

7 Kode tiket vaksin akan dikirimkan melalui sms.

Mudah bukan? Ayo kita sukseskan program vaksinasi nasional, agar mandemi ini segera berakhir. Lakukan registrasi ulang jika sudah mendapatkan sms untuk vaksinasi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

5 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

7 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

7 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

7 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

8 hours ago