COVID-19 Update

Begini 5 Tahapan yang Harus Dilalui Sebelum Membuka Sektor Pendidikan

Jakarta – Dengan penanganan Covid-19 yang semakin membaik, sektor pendidikan diharapkan segera kembali seperti semula. Meskipun demikian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar pembukaan sektor pendidikan sudah melalui 5 tahapan berikut.

“Pembukaan sektor pendidikan harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi untuk masyarakat yang aman dan bebas Covid-19,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pada konferensi pers virtual, 25 Maret 2021.

Pada tahap pertama, para murid dan guru perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru pada tahap Pra Kondisi. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.

Lalu, tahap kedua adalah Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. Kemudian, tahap ketiga adalah penentuan Prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap.

Pada tahap keempat, harus ada koordinasi pusat dan daerah. Koordinasi implementasi dua arah antara pemerintah pusat dan pihak daerah dapat menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah. Terakhir, tahapan kelima adalah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian COVID-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

“Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini,” ujar Wiku. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Sebut 4 Elemen Ini Jadi Kunci Regulasi Keamanan Siber

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More

40 mins ago

Trump Menang Pilpres AS, BCA Cermati Dampaknya ke Pasar Keuangan

Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More

50 mins ago

IHSG Ditutup Ambles 1,90 Persen ke Level 7.243, 362 Saham Merah

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More

2 hours ago

Dukung Digitalisasi Bisnis, Unifiber Luncurkan NOC Berskala Internasional

Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More

2 hours ago

Pasarkan Produk Reksa Dana, Bank INA Kolaborasi dengan Sequis Aset Manajemen

Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More

3 hours ago

Bank DKI Tegaskan Pentingnya Peran ‘CISO’ dalam Keamanan Siber

Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More

3 hours ago