COVID-19 Update

Begini 5 Tahapan yang Harus Dilalui Sebelum Membuka Sektor Pendidikan

Jakarta – Dengan penanganan Covid-19 yang semakin membaik, sektor pendidikan diharapkan segera kembali seperti semula. Meskipun demikian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar pembukaan sektor pendidikan sudah melalui 5 tahapan berikut.

“Pembukaan sektor pendidikan harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi untuk masyarakat yang aman dan bebas Covid-19,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pada konferensi pers virtual, 25 Maret 2021.

Pada tahap pertama, para murid dan guru perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru pada tahap Pra Kondisi. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.

Lalu, tahap kedua adalah Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. Kemudian, tahap ketiga adalah penentuan Prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap.

Pada tahap keempat, harus ada koordinasi pusat dan daerah. Koordinasi implementasi dua arah antara pemerintah pusat dan pihak daerah dapat menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah. Terakhir, tahapan kelima adalah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian COVID-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

“Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini,” ujar Wiku. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More

4 hours ago

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

9 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

10 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

10 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

11 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

13 hours ago