Info Anda

Begini 5 Cara Mudah Klaim Asuransi Garda Oto

Jakarta–Lebaran telah usai, para pemudik yang sudah kembali ke kota masing-masing tentu telah melalui perjalanan panjang selama arus mudik-balik kali ini. Mobilitas tersebut sangat mungkin menimbulkan risiko bagi pemudik, terutama pengguna mobil pribadi, seperti baret, penyok, kaca lampu pecah, dan lainnya.

Jika Anda telah mengasuransikan mobil Anda, hal tersebut tidak perlu membuat khawatir karena perusahaan asuransi akan memperbaikinya begitu Anda mengajukan klaim. Namun, agar klaim berjalan lancar dan mudah, ikuti semua prosedur standar yang berlaku. Jangan berpikir klaim asuransi itu susah dan berbelit. Bagi pelanggan Garda Oto, kesan tersebut akan hilang dengan berbagai kemudahan pelaporan klaim yang ditawarkan.

1. Garda Mobile Otocare.

Lewat aplikasi mobile Garda Mobile Otocare, pelaporan klaim bisa dilakukan dengan cepat dan mudah hanya dengan sentuhan jari. Cukup tekan fitur ‘Garda Oto’ untuk mengajukan klaim, maka petugas Garda Oto akan menghubungi Anda dalam waktu 1×24 jam untuk menindaklanjuti pengajuan klaim seperti penjadwalan dan tempat survei mobil.

2. Garda Akses 1 500 112.

Layanan ini dapat dihubungi selama 24 jam tanpa henti. Petugas Garda Akses akan membantu dan memastikan klaim Anda diproses. Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kerugian melalui SMS ke nomor 08118 500 112.

3. Garda Center & kantor cabang.

Bagi Anda yang kebetulan sedang jalan-jalan di mal bisa sekalian mengajukan klaim ke gerai Garda Center di 21 mal di kota-kota besar Indonesia, atau bisa juga mendatangi kantor cabang Asuransi Astra. Petugas Garda Oto akan membantu Anda menjelaskan prosedur dan informasi yang diperlukan.

4. asuransiastra.com.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengakses website asuransiastra.com dengan mengisi data singkat di menu ‘New Claim’.

5. Dokumen penting

Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan saat klaim:

+ Klaim untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bagian kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian kaca spion/ban cadangan/radio tape/mobil baret, dll.
·Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
·Fotokopi polis asuransi
·Fotokopi STNK kendaraan
·Fotokopi SIM pengemudi
·Keterangan dari kepolisian setempat

+Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian.
·Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
·Fotokopi polis asuransi
·Fotokopi STNK kendaraan
·Fotokopi SIM pengemudi
·Keterangan dari kepolisian setempat
·Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat
·Surat blokir STNK
·Jika diperlukan, maka dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen

+ Klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan
·Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
·Fotokopi polis asuransi
·Fotokopi STNK kendaraan
·Fotokopi SIM pengemudi
·Keterangan dari kepolisian setempat dan surat tuntutan dari pihak ke-3 (jika terdapat tuntutan dari Pihak ke-3)

 

(*)

admin

View Comments

Recent Posts

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

3 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

10 mins ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

29 mins ago

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

1 hour ago

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

2 hours ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

2 hours ago