Keuangan

Beda dengan Agen, Ini Peran Broker Asuransi

Jakarta – Dalam dunia bisnis yang penuh dengan ketidakpastian, penting bagi perusahaan untuk memiliki perlindungan yang memadai terhadap risiko. Salah satu cara yang efektif untuk melindungi bisnis adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi.

Tidak seperti agen asuransi yang mewakili satu perusahaan asuransi, broker asuransi bertindak sebagai perantara independen yang mewakili kepentingan perusahaan atau bisnis yang dimiliki klien sebagai pemegang polis.

Dalam hal ini, Senior Vice President dan Business Development Leader Marsh Indonesia, Nova Tambunan menjelaskan beberapa manfaat utama dari menggunakan broker asuransi. Pertama, broker asuransi memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam industri asuransi. Mereka mampu mengidentifikasi area pertanggungan yang mungkin tidak dipertimbangkan tetapi berpotensi mengekspos bisnis klien terhadap risiko.

Baca juga: Dua Hal Ini jadi Tantangan Utama Broker Asuransi di Indonesia

“Dengan memahami seluk-beluk industri dan kebutuhan spesifik bisnis klien, broker dapat membantu memastikan bahwa klien tidak melewatkan aspek-aspek penting dalam perlindungan asuransi,” ujarnya dalam acara Media Clinic Marsh Indonesia yang diadakan di Jakarta, Senin (19/8).

Nova menyebut, salah satu manfaat terbesar dari menggunakan broker asuransi adalah kemampuan mereka untuk mencari cakupan perlindungan asuransi dan layanan terbaik atas nama klien. Dengan jaringan yang luas dan hubungan baik dengan berbagai perusahaan asuransi, broker dapat membandingkan berbagai opsi dan memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis klien.

“Broker asuransi memiliki kerja sama yang baik dengan lebih dari satu perusahaan asuransi di mana hal ini dapat memastikan bahwa klien menerima cakupan perlindungan terbaik dengan harga terbaik,” ungkapnya.

Nova menekankan, peran broker asuransi tidak berhenti setelah klien membeli polis asuransi. Selama masa berlakunya polis, broker akan terus memberikan layanan terbaik secara hari-ke-hari dan memantau kecukupan batas cakupan perlindungan serta ketentuan kebijakan seiring dengan fluktuasi kondisi pasar.

“Broker asuransi akan terus memberikan layanan yang terbaik secara hari-ke-hari dan memantau kecukupan batas cakupan perlindungan dan ketentuan kebijakan seiring dengan fluktuasi kondisi pasar,” imbuhnya.

Jika terjadi klaim, broker asuransi juga memainkan peran penting dalam memberikan konsultasi dan membantu pemenuhan persyaratan pengajuan klaim. Mereka memastikan bahwa klien dapat menyelesaikan klaim dengan cepat dan seefisien mungkin, mengurangi beban administratif yang sering kali membingungkan dan menyita waktu.

Baca juga: Industri Asuransi Harus Kredibel dan Bisa Dipercaya

Broker asuransi juga berperan sebagai penasihat dan konsultan, membantu klien dalam membuat keputusan yang tepat untuk bisnis. Misalnya, dalam kebijakan tanggung gugat profesi (professional indemnity), broker dapat memberikan nasihat atau panduan tentang apakah klien harus memberitahukan gugatan atau keadaan tertentu kepada perusahaan asuransi (penanggung).

Terakhir, broker asuransi juga dapat melakukan penelitian industri tentang potensi risiko, memberikan informasi terkini mengenai perkembangan industri asuransi, serta memberikan masukan untuk meminimalisir risiko bisnis klien.

“Hal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, karena klien bisa mendapatkan akses ke informasi penting yang mungkin tidak tersedia kalau melalui sumber lain,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

1 hour ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

2 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

3 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

6 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

10 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

11 hours ago