Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk jadwal tes PPPK 2023 sendiri tertuang dalam surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Tahapan pendaftaran PPPK 2023 mulai dibuka pada Minggu, 17 September 2023.
Baca juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Ini!
Khusus PPPK, berikut jadwal tes, rincian tes kompetensi hingga nilai ambang batas PPPK guru 2023.
Jadwal Tes PPPK 2023
Berdasarkan rilis terbaru BKN melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023, berikut jadwal tahapan tes PPPK 2023.
Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober s.d. 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu,dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.
Rincian Tes Kompetensi PPPK 2023
Tes kompetensi PPPK 2023 dilakukan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Di mana, terdapat tiga jenis soal tes yang wajib dikerjakan oleh tiap peserta seleksi PPPK 2023.
Mengutip Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi, PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, terdapat total 135 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit. Kemudian tes wawancara selama 10 menit.
Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
Wawancara: 10 butir soal
Baca juga: Intip Perbedaan PNS dan PPPK: Status Pegawai, Hak, Masa Kerja hingga Jabatan
Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023
Seleksi kompetensi PPPK 2023 sendiri meliputi 4 seleksi, antara lain meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara.
Di bawah ini, nilai ambang batas untuk masing-masing seleksi kompetensi dan wawancara:
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 117
Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 117
Nilai ambang batas wawancara: 24
Sementara itu, nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis berbeda-beda sesuai dengan masing-masing bidang. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More
Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More