Jakarta–Dari daftar nama 107 orang yang lolos seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) tahap pertama, terdapat beberapa nama yang sudah mumpuni di industri keuangan, terutama yang besar dari kalangan bankir.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 menyatakan, hanya ada 107 orang yang lolos tahap pertama dengan melengkapi seluruh dokumen administratif. Padahal, ada 834 nama pelamar yang masuk ke panitia seleksi.
Baca juga: DK OJK Harus Bisa Hadapi Ketidakpastian Global
Anggapan bahwa perlu adanya perwakilan profesional dari industri keuangan di jajaran anggota DK OJK karena lebih mengetahui kondisi riil di dalam industri memunculkan nama-nama beken yang melamar menjadi calon anggota DK OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More