Jakarta–Dari daftar nama 107 orang yang lolos seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) tahap pertama, terdapat beberapa nama yang sudah mumpuni di industri keuangan, terutama yang besar dari kalangan bankir.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 menyatakan, hanya ada 107 orang yang lolos tahap pertama dengan melengkapi seluruh dokumen administratif. Padahal, ada 834 nama pelamar yang masuk ke panitia seleksi.
Baca juga: DK OJK Harus Bisa Hadapi Ketidakpastian Global
Anggapan bahwa perlu adanya perwakilan profesional dari industri keuangan di jajaran anggota DK OJK karena lebih mengetahui kondisi riil di dalam industri memunculkan nama-nama beken yang melamar menjadi calon anggota DK OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More