Jakarta–Dari daftar nama 107 orang yang lolos seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) tahap pertama, terdapat beberapa nama yang sudah mumpuni di industri keuangan, terutama yang besar dari kalangan bankir.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 menyatakan, hanya ada 107 orang yang lolos tahap pertama dengan melengkapi seluruh dokumen administratif. Padahal, ada 834 nama pelamar yang masuk ke panitia seleksi.
Baca juga: DK OJK Harus Bisa Hadapi Ketidakpastian Global
Anggapan bahwa perlu adanya perwakilan profesional dari industri keuangan di jajaran anggota DK OJK karena lebih mengetahui kondisi riil di dalam industri memunculkan nama-nama beken yang melamar menjadi calon anggota DK OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan ingin tetap menjadi bank… Read More
Jakarta – Pengangkatan Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule,… Read More
Jakarta - Ada kabar gembira bagi para pemegang saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO).… Read More
Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus hingga… Read More
Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More