Jakarta–Dari daftar nama 107 orang yang lolos seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) tahap pertama, terdapat beberapa nama yang sudah mumpuni di industri keuangan, terutama yang besar dari kalangan bankir.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 menyatakan, hanya ada 107 orang yang lolos tahap pertama dengan melengkapi seluruh dokumen administratif. Padahal, ada 834 nama pelamar yang masuk ke panitia seleksi.
Baca juga: DK OJK Harus Bisa Hadapi Ketidakpastian Global
Anggapan bahwa perlu adanya perwakilan profesional dari industri keuangan di jajaran anggota DK OJK karena lebih mengetahui kondisi riil di dalam industri memunculkan nama-nama beken yang melamar menjadi calon anggota DK OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More