Jakarta–Dari daftar nama 107 orang yang lolos seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) tahap pertama, terdapat beberapa nama yang sudah mumpuni di industri keuangan, terutama yang besar dari kalangan bankir.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 menyatakan, hanya ada 107 orang yang lolos tahap pertama dengan melengkapi seluruh dokumen administratif. Padahal, ada 834 nama pelamar yang masuk ke panitia seleksi.
Baca juga: DK OJK Harus Bisa Hadapi Ketidakpastian Global
Anggapan bahwa perlu adanya perwakilan profesional dari industri keuangan di jajaran anggota DK OJK karena lebih mengetahui kondisi riil di dalam industri memunculkan nama-nama beken yang melamar menjadi calon anggota DK OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More