Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan 7.510 penindakan atas barang impor ilegal pada periode Januari – April 2024. Barang-barang yang ditindak tersebut mencapai nilai Rp1,39 triliun.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan penindakan terhadap barang impor ilegal tersebut berasal paling banyak dari Hong Kong.
“Penindakan ini yang paling banyak untuk awal tahun ini berasal dari Hong Kong,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani di Jakarta, dikutip, Kamis 16 Mei 2024.
Baca juga: Jokowi Bakal Turun Gunung Atasi Masalah Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani Bilang Begini
Dia melanjutkan, negara kedua asal barang yang paling banyak ditindak oleh Bea Cukai, yakni China. Disusul oleh negara Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Pihaknya tidak secara rinci menyebutkan jumlah barang dari masing-masing negara tersebut, namun total barang yang dilakukan penindakan itu diperkirakan sebesar Rp1,39 triliun.
“Barang yang masuk dari sana ditindak teman-teman Bea Cukai, bentuknya hasil tembakau, tekstil, narkotika, minuman beralkohol hingga makanan dan minuman,” jelasnya.
Adapun Askolani mengatakan sepanjang tahun 2024 ini, Bea Cukai telah berhasil melakukan sebanyak 13.769 penindakan. Ini tak hanya impor, namun juga kegitan ekspor, termasuk dalam hal ini kegiatan ilegal narkotika yang ingin masuk wilayah Indonesia, serta rokok ilegal.
Baca juga: Gara-gara Ini, Kemenkeu Bebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta
Nilai dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai selama awal 2024 tersebut mencapai Rp1,768 triliun.
Askolani mengatakan salah satu penindakan yang paling menonjol adalah di bidang narkotika sebanyak 412 penindakan. Selama awal 2024, Bea Cukai telah menyetop 1,05 ton narkotika di perbatasan negara. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More