Poin Penting
Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 29 Desember 2025 telah melakukan 30.451 penindakan barang ilegal dengan nilai barang mencapai Rp8,8 triliun yang tersebar di berbagai sektor.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto menyebutkan, penindakan tersebut berupa 9.492 penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, dan 20.131 penindakan di bidang cukai.
“Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp6,5 triliun, ekspor sebesar Rp281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp154 miliar,” kata Nirwala, dikutip, Rabu 31 Desember 2025.
Baca juga: OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN, Penerimaan Pajak Digital RI Tembus Rp44,55 Triliun
Secara komoditas, lanjut Nirwala, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen, disusul minuman mengandung etil alkohol 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen. Tingginya angka penindakan rokok ilegal ini menunjukkan efektivitas pengawasan cukai yang semakin terarah.
Lebih rinci lagi, penindakan yang menjadi perhatian Bea Cukai, yakni terhadap dua kapal dengan muatan tidak sesuai dengan dokumen manifest di wilayah Jambi, Agustus lalu. Dalam penindakan ini Bea Cukai dan Tim Gabungan mengamankan 10.000 koli barang ilegal berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang-barang lainnya, dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp30 miliar.
Kemudian, khusus di bidang cukai, Bea Cukai mencatat telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal, dan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.
Baca juga: Target Pajak 2025 Tak Tercapai, Purbaya Beberkan Penyebabnya
“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” tegas Nirwala.
Dalam fungsi pengawasan, Bea Cukai juga memberikan perhatian khusus terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Desember 2025, Bea Cukai secara nasional mencatat 1.813 penindakan NPP, dengan total barang bukti mencapai 18,37 ton dan mengamankan 626 orang pelaku.
“Dari seluruhnya, 359 kasus merupakan hasil kerja sama Bea Cukai dengan aparat penegak hukum sementara 1.454 kasus lainnya merupakan penindakan mandiri Bea Cukai,” ungkap Nirwala. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting INDEF menilai lonjakan harga pangan membuat masyarakat menengah bawah fokus ke kebutuhan pokok… Read More
Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More
Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More
Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More
Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More
Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More