Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberhentikan 27 pegawai pada 2024 yang terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat.
Sementara di 2025, sebanyak 33 pegawai yang berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat juga tengah dalam proses penjatuhan hukuman.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujar Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, dikutip, Rabu 31 Desember 2025.
Baca juga: Bea Cukai Tindak 30.451 Barang Ilegal Sepanjang 2025, Nilainya Rp8,8 Triliun
Nirwala menyebutkan, Bea Cukai akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan. Terlebih pada 2026, Bea Cukai mendapatkan amanat target penerimaan sebesar Rp336 triliun, lebih tinggi dari 2025 yang sebesar Rp301,6 triliun.
Dia menyatakan, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Di sisi penerimaan, Bea Cukai juga mencatat kinerja yang positif. Hingga November 2025, penerimaan Bea Cukai tercatat sebesar Rp269,4 triliun, atau tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy), dengan capaian 89,3 persen dari target APBN 2025.
Baca juga: Waspada! Ini Sederet Modus Fraud yang Sering Dialami Nasabah BNI
Secara lebih rinci, realisasi penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp44,9 triliun, yang mengalami penurunan 5,8 persen dan penerimaan bea keluar mencapai Rp26,3 triliun atau tumbuh signifikan 52,2 persen, terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Adapun penerimaan sektor cukai terealisasi sebesar Rp198,2 triliun atau tumbuh 2,8 persen yoy, meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.
“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” imbuh Nirwala. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Wali Kota Madiun Maidi jadi tersangka KPK atas dugaan pemerasan proyek, dana CSR,… Read More
Poin Penting Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan… Read More
Poin Penting Bank Muamalat bidik pertumbuhan agresif 2026 dengan pembiayaan tumbuh 60% dan dana pihak… Read More
Poin Penting Pemprov Sulsel mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk mendukung operasi pencarian pesawat ATR 42-500… Read More
Generali Indonesia menggelar Youth Empowerment Social Media Competition, sebuah inisiatif yang mengajak generasi muda dan… Read More
Poin Penting Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis… Read More