Categories: Ekonomi dan Bisnis

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar

Jakarta–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tembilahan Kementerian Keuangan, melakukan pemusnahan barang hasil penindakan atas 11 kasus sepanjang tahun 2014-2015.

Menurut Kepala KPPBC Tembilahan Gunawan Tri Wibowo, pemusnahan atas barang hasil penindakan tersebut, telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas rokok ilegal sebanyak 375 karton 436 slop, minuman keras jenis bir sebanyak 11 karton, pakaian bekas sebanyak 842 karung, dan minuman ringan sebanyak 60 case.

Gunawan mengungkapkan, bahwa total nilai barang-barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp2,1 miliar, sementara potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari barang-barang itu mencapai Rp1,3 miliar.

“Terlepas dari dampak materi yang dirugikan, pelanggaran ini juga akan menimbulkan dampak imateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen/masyarakat,” ujar dia seperti dikutip dari laman Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.

Dia berharap, dengan pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago