Aktivitas Pelabuhan; Ranah bea dan cukai. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tembilahan Kementerian Keuangan, melakukan pemusnahan barang hasil penindakan atas 11 kasus sepanjang tahun 2014-2015.
Menurut Kepala KPPBC Tembilahan Gunawan Tri Wibowo, pemusnahan atas barang hasil penindakan tersebut, telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas rokok ilegal sebanyak 375 karton 436 slop, minuman keras jenis bir sebanyak 11 karton, pakaian bekas sebanyak 842 karung, dan minuman ringan sebanyak 60 case.
Gunawan mengungkapkan, bahwa total nilai barang-barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp2,1 miliar, sementara potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari barang-barang itu mencapai Rp1,3 miliar.
“Terlepas dari dampak materi yang dirugikan, pelanggaran ini juga akan menimbulkan dampak imateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen/masyarakat,” ujar dia seperti dikutip dari laman Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.
Dia berharap, dengan pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More