News Update

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp165 Miliar

Jakarta – Bea Cukai gelar pemusnahan besar-besaran barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Rabu (31/7). Pemusnahan barang rampasan negara ini dipimpin langsung Dirjen Bea dan Cukai, Askolani.

Dia menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang hasil penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai beserta tiga unit vertikal Bea Cukai.

“Ini merupakan hasil penindakan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Soekarno Hatta,” ujarnya.

Baca juga: KemenKopUKM Ungkap Produk Impor Ilegal Terbukti Matikan Sektor UMKM

Rincian barang yang dimusnahkan ialah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya-ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemusnahan besar-besaran Bea Cukai ini digelar di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Pusat Bea Cukai, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor.

Baca juga: Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai, Ini Daftarnya

Menurut Askolani, pemusnahan ini menjadi wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, juga cerminan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan.

“Sudah menjadi komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, sebagai pengejawantahan fungsi community protector instansi ini. Kegiatan pemusnahan ini juga jadi bukti bahwa Bea Cukai mengutamakan transparansi dalam penyelesaian penindakan barang ilegal,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

1 hour ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

3 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

15 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago