Moneter dan Fiskal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

Poin Penting

  • Operasi gabungan Kemenkeu, Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Satgassus Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Nilai dugaan ekspor produk turunan CPO tersebut diperkirakan mencapai Rp28,7 miliar.
  • Modus yang digunakan adalah dengan memnberitahukan bahwa barang sebagai Fatty Matter agar bebas bea keluar dan lartas.

Jakarta – Operasi Gabungan Kementerian Keuangan, Direktorat Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan Satgassus Polri mengungkap kasus dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO yang telah merugikan negara yang diperkirakan mencapai Rp28,7 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi penengahan dilakukan pada 20-25 Oktober 2025, di mana barang tersebut diberitahukan sebagai Fatty Matter atau kategori yang tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan pembatasan ekspor (lartas).

Djaka mengungkapkan terdapat sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar.

Baca juga: BPS: Ekspor RI Naik 8,14 Persen pada Periode Januari-September 2025

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Bea cukai dan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan oleh Satgasus Porli menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor,” kata Djaka dalam Konferensi Pers di Tanjung Priok, Kamis, 6 November 2025.

Djaka menuturkan, saat ini hasil penegahan dan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penanganan dan penelitian lebih lanjut oleh DJBC. DJBC tengah melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan fakta dan alat bukti untuk memastikan klasifikasi barang secara akurat.

Hasil akhir pemeriksaan ini akan menjadi dasar penetapan sanksi administratif dan/atau penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang kepabeanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Bank Mandiri Taspen Dorong Mantapreneur Naik Kelas hingga Tembus Pasar Ekspor

Djaka menyebut, penegakan hukum ini merupakan bagian dari sinergi hulu ke hilir sektor sawit nasional Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH) dibawah Presiden.

“Memperkuat sisi hulu yaitu penertiban perizinan penguasaan lahan dan konsolidasi data sektor sawit Kemenku dalam hal ini Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai bersama Satgasus Porli memperkuat sisi hulu hilir yaitu pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran ekspor dan potensi kehilangan penerimaan negara,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

9 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

10 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

10 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

16 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

17 hours ago