Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama
Poin Penting
Jakarta – Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan mengamankan sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp500 miliar di sebuah gudang penyimpanan di Pekanbaru, Riau.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama menyampaikan bahwa penindakan rokok ilegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai sekaligus perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
“Penindakan rokok ilegal ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegas Djaka dalam keterangan resmi, Rabu, 7 Januari 2026.
Baca juga: Purbaya Bakal Legalkan Rokok Ilegal, Aturan Terbit di Desember 2025
Djaka membeberkan, penindakan dilakukan pada Selasa (6/1) sekitar pukul 14.25 WIB oleh tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Operasi ini merupakan hasil sinergi pengawasan dan analisis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah, yang diperkuat informasi masyarakat serta ditindaklanjuti melalui operasi intelijen terpadu selama lebih dari empat bulan.
Dari lokasi, petugas mengamankan sekitar 16.000 karton rokok ilegal berbagai merek dengan total jumlah mencapai 60 juta batang.
Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang tersebut diperkirakan sebesar Rp399,2 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sekitar Rp213,76 miliar.
Baca juga: Disentil Purbaya, Bea Cukai Lanjutkan Pembenahan Tahun Ini
Djaka menambahkan, nilai pasti barang dan potensi kerugian negara akan ditetapkan setelah proses pencacahan selesai. Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan rokok impor ilegal yang masuk melalui wilayah Pesisir Timur Sumatra dan ditimbun di Pekanbaru sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali dengan dukungan pengamanan dari personel BAIS TNI,” pungkas Djaka. (*)
Poin Penting Darmansyah menilai konsolidasi internal OJK penting agar seluruh organisasi memiliki arah yang sama… Read More
Poin Penting: Pemerintah menyiapkan RUU Perumahan yang telah mendapat persetujuan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.… Read More
Poin Penting Belanja pemerintah pusat hingga Februari 2026 mencapai Rp346,1 triliun (11 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen atau 10,4 persen… Read More
Poin Penting Perlindungan industri asuransi dari klaim tidak berdasar dinilai krusial, selain upaya menghadirkan skema… Read More
Poin Penting Pasar modal Indonesia dinilai memasuki fase reformasi untuk meningkatkan daya saing global melalui… Read More