News Update

BCA Tebar Dividen Rp530 Per Lembar Saham

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membagikan dividen tunai sebesar Rp530 per saham atau 48% dari total Laba Bersih tahun buku 2020 atau sekitar Rp13,02 triliun. Dividen Tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp98,- per saham yang telah dibagikan pada tanggal 22 Desember 2020.

Seperti diketahui, laba bersih yang diperoleh BCA selama tahun buku 2020 adalah sebesar Rp27,1 triliun atau terkontraksi 5,14% dari tahun sebelumnya. Adapun sebelumnya pada tahun 2019, BCA membagikan dividen sebesar Rp13,69 triliun atau Rp555 per saham. 

Dalam RUPST tersebut menyetujui pengangkatan John Kosasih dan Frengky Chandra Kusuma selaku Direktur menggantikan Henry Koenaifi dan Erwan Yuris Ang. RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

Sehubungan dengan disetujuinya laporan-laporan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Rapat juga menyetujui pemberian kuasa untuk penetapan gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2021 serta tantiem untuk tahun buku 2020 yang dibayarkan Perseroan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.

Selain itu, dalam rapat juga menyetuji penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PwC Global), untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Dalam RUPST juga memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2021 jika keuangan Perseroan memungkinkan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan agenda terakhir, RUPST juga menyetujui perubahan Recovery Plan  Perseroan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

12 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

13 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

14 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

15 hours ago