Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai seiring komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham. Keputusan tersebut ditopang oleh tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga triwulan III-2022 serta selaras dengan kondisi permodalan Perseroan yang memadai.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keuangan Perseroan memungkinkan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2022, termasuk menentukan bentuk, besar, dan cara pembayarannya.
Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan Perseroan tersebut, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp35 per saham untuk tahun buku 2022, sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp4,31 triliun atau meningkat 40% dibandingkan dividen interim tahun buku 2021.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu melanjutkan tren pertumbuhan kinerja yang positif hingga kuartal III-2022. Meskipun terdapat tantangan berupa ketidakpastian kondisi ekonomi global, kami melihat bahwa perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut. Kami bersyukur bahwa BCA dapat terus berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian nasional,” ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA dalam keterangannya Rabu, 23 November 2022.
Lanjut Jahja, hal tersebut tercermin, dari pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga, dan aktivitas transaksi perbankan digital. Kemudian, dari sisi likuiditas dan permodalan Perseroan juga terjaga pada level yang memadai. Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham.
Adapun jadwal pembagian dividen interim tunai ini sebagai berikut:
Sebagai informasi, dividen interim tunai ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku 2022 yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More