Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengeluarkan kebijakan menaikkan limit transfer harian KlikBCA Individu yang semula Rp100 juta per hari menjadi Rp250 juta per hari per user ID.
Kebijakan ini ditetapkan oleh Bank BCA dalam rangka mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait untuk #DiRumahAja. Kebijakan yang termasuk gerakan #BankingFromHome dari BCA ini juga bertujuan untuk tetap memberikan pelayanan excellence kepada para nasabah BCA di tengah wabah Covid-19.
Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku dari tanggal 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk transfer antar rekening BCA dan ke rekening bank lain dalam negeri.
“Tentunya, kami berharap dengan penambahan limit transfer di KlikBCA Individu ini dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah setia BCA untuk melakukan transaksi finansialnya,” ujar Hera dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Sabtu, 28 Maret 2020.
Melalui kebijakan ini, nasabah dapat semakin leluasa dalam melakukan transaksi transfer dari rumah dan tetap produktif. Nasabah BCA juga tetap dapat melakukan transaksi finansial secara langsung di kantor-kantor cabang BCA terdekat dengan penyesuaian waktu operasional cabang sementara pada pukul 08.15 sd 14.00 waktu setempat yang berlaku dari 23 Maret 2020 sd 02 April 2020. (*)
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More