Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengeluarkan kebijakan menaikkan limit transfer harian KlikBCA Individu yang semula Rp100 juta per hari menjadi Rp250 juta per hari per user ID.
Kebijakan ini ditetapkan oleh Bank BCA dalam rangka mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait untuk #DiRumahAja. Kebijakan yang termasuk gerakan #BankingFromHome dari BCA ini juga bertujuan untuk tetap memberikan pelayanan excellence kepada para nasabah BCA di tengah wabah Covid-19.
Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku dari tanggal 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk transfer antar rekening BCA dan ke rekening bank lain dalam negeri.
“Tentunya, kami berharap dengan penambahan limit transfer di KlikBCA Individu ini dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah setia BCA untuk melakukan transaksi finansialnya,” ujar Hera dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Sabtu, 28 Maret 2020.
Melalui kebijakan ini, nasabah dapat semakin leluasa dalam melakukan transaksi transfer dari rumah dan tetap produktif. Nasabah BCA juga tetap dapat melakukan transaksi finansial secara langsung di kantor-kantor cabang BCA terdekat dengan penyesuaian waktu operasional cabang sementara pada pukul 08.15 sd 14.00 waktu setempat yang berlaku dari 23 Maret 2020 sd 02 April 2020. (*)
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More