Perbankan

BCA Syariah Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Jakarta – PT. Bank BCA Syariah raih peringkat idAA+/Stable (Double A Plus; Stable Outlook) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat ini menunjukkan perseroan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Sementara tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan analisa Pefindo dalam surat pemberitahuan yang disampaikam pada 24 Agustus 2022 tersebut semakin memperkuat posisi BCA Syariah sebagai bank syariah yang didukung dengan keuangan yang solid dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

“Kemampuan perusahaan untuk meraih pertumbuhan yang berkelanjutan merupakan hasil penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen aset dan liabilitas yang optimal, dan komitmen untuk melakukan inovasi produk dan layanan secara berkesinambungan,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Rabu, 31 Agustus 2022.

Peringkat terhadap BCA Syariah diberikan untuk periode 24 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023. Peringkat berdasarkan Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2022 dan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2021.

Pada Juni 2022, aset BCA Syariah tercatat naik 12,70% year on year (yoy) mencapai Rp10,97 triliun. Kemampuan perusahaan dalam menjaga kualitas aktiva serta menjaga keseimbangan aset dan liabilitas yang optimal tercermin dalam laba perusahaan yang terus tumbuh. Di Juni 2022, BCA Syariah membukukan pertumbuhan Laba Sebelum Pajak sebesar 31,6% dengan jumlah Rp58,2 miliar, dan Laba Sesudah Pajak tumbuh dengan jumlah presentase yang sama menjadi Rp45,4 miliar.

Peningkatan aset perusahaan juga didukung oleh pertumbuhan pembiayaan yang mencapai Rp7,07 triliun meningkat 19,62% (yoy) dan perolehan dana pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp7,90 triliun atau meningkat 16,33%. Sementara itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga rendah dengan non performing financing (NPF) gross 1,38%.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan fitur-fitur transaksi melalui channel perbankan elektronik dalam rangka penghimpunan dana murah sehingga semakin memperkuat likuiditas perusahaan. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi dengan semakin optimal dan kompetitif,” ungkap Pranata. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

10 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

10 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

14 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago