Perbankan

BCA Syariah Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Jakarta – PT. Bank BCA Syariah raih peringkat idAA+/Stable (Double A Plus; Stable Outlook) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat ini menunjukkan perseroan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Sementara tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan analisa Pefindo dalam surat pemberitahuan yang disampaikam pada 24 Agustus 2022 tersebut semakin memperkuat posisi BCA Syariah sebagai bank syariah yang didukung dengan keuangan yang solid dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

“Kemampuan perusahaan untuk meraih pertumbuhan yang berkelanjutan merupakan hasil penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen aset dan liabilitas yang optimal, dan komitmen untuk melakukan inovasi produk dan layanan secara berkesinambungan,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Rabu, 31 Agustus 2022.

Peringkat terhadap BCA Syariah diberikan untuk periode 24 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023. Peringkat berdasarkan Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2022 dan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2021.

Pada Juni 2022, aset BCA Syariah tercatat naik 12,70% year on year (yoy) mencapai Rp10,97 triliun. Kemampuan perusahaan dalam menjaga kualitas aktiva serta menjaga keseimbangan aset dan liabilitas yang optimal tercermin dalam laba perusahaan yang terus tumbuh. Di Juni 2022, BCA Syariah membukukan pertumbuhan Laba Sebelum Pajak sebesar 31,6% dengan jumlah Rp58,2 miliar, dan Laba Sesudah Pajak tumbuh dengan jumlah presentase yang sama menjadi Rp45,4 miliar.

Peningkatan aset perusahaan juga didukung oleh pertumbuhan pembiayaan yang mencapai Rp7,07 triliun meningkat 19,62% (yoy) dan perolehan dana pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp7,90 triliun atau meningkat 16,33%. Sementara itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga rendah dengan non performing financing (NPF) gross 1,38%.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan fitur-fitur transaksi melalui channel perbankan elektronik dalam rangka penghimpunan dana murah sehingga semakin memperkuat likuiditas perusahaan. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi dengan semakin optimal dan kompetitif,” ungkap Pranata. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago