News Update

BCA Terima Dana Tebusan Tax Amnesty Rp3 Triliun

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) salah satu bank persepsi yang menampung dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty) mengaku, hingga Agustus 2016 BCA telah menerima dana tebusan dari amnesty pajak sekitar Rp3 triliun.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Presiden Direktur BCA Armand Hartono, di Jakarta, Rabu, 7 September 2016. Menurutnya, dana dari program amnesti pajak yang telah ditampung BCA tersebut cukuplah besar.

“Pokoknya besar, seingat saya dana tebusan itu sudah sekitar Rp3 triliun,” ujar Armand.

Sedangkan untuk dana repatriasi pengampunan pajak yang ditampung BCA, kata dia, sampai saat ini belum terlalu besar angkanya. Hal ini lantaran masih banyak wajib pajak (WP) yang menunggu hingga akhir 2016 untuk memulangkan dananya ke Indonesia.

Namun demikian, dirinya belum mau menyebutkan secara pasti mengenai jumlah dana repatriasi yang telah ditampung oleh perseroan. Kendati begitu, perseroan tetap yakin sampai akhir tahun dana repatriasi akan masuk dalam jumlah besar.

“Kalau dana repatriasi belum besar. Ini masih nunggu sampai akhir tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menilai, bahwa sejauh ini animo nasabah BCA terkait program pengampunan pajak cukup besar dan baik. Hal tersebut tercermin dari ramainya nasabah yang mendatangi beberapa kegiatan sosialisasi pengampunan pajak yang diselenggarakan BCA.

“Sejauh ini kalau waktu sosialisasi penuh terus, jadi saya rasa animonya sangat tinggi. Mereka serius berpikir, kalau ikut aman atau tidak, mereka bertanyanya itu,” ucap Armand.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 5 September 2016, pihaknya telah menerima uang tebusan dari program amnesti pajak sebesar Rp4,78 triliun dengan harta yang dideklarasikan sebesar Rp223,89 triliun serta total Surat Pernyataan Harta (SPH) 31.322.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, mayoritas wajib pajak (WP) yang mendeklarasikan hartanya berasal dari WP orang pribadi sebesar Rp196,28 triliun yang meliputi WP orang pribadi UMKM sebanyak Rp30,13 triliun dan WP orang pribadi non UMKM Rp166,15 triliun. Sementara WP badan hanya Rp27,61 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

3 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

4 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

4 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

4 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

7 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

11 hours ago