News Update

BCA Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Rp30,5 Triliun jelang Nataru

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa memenuhi kebutuhan perbankan bagi seluruh nasabah. Untuk mengantisipasi kebutuhan tarikan nasabah di mesin ATM menjelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BCA menyediakan uang tunai sebesar Rp30,5 triliun.

Selain itu, BCA akan meniadakan operasional kantor cabang per tanggal 24 hingga 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari 2021. Adapun weekend banking ditiadakan pada tanggal 26 hingga 27 Desember 2020 dan 2 hingga 3 Januari 2021. Namun, nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang aman dan nyaman melalui layanan digital BCA, seperti BCA mobile atau KlikBCA. Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi setoran tunai, dapat menggunakan ATM Setor-Tarik BCA yang siap 24 jam.

“Libur akhir tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih berada dalam tantangan pandemi COVID-19. Walaupun demikian, BCA sebagai bagian dari perbankan nasional berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan secara optimal kepada nasabah di Tanah Air melalui layanan #BankingFromHome,” ujar Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur BCA melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Jahja menambahkan, komitmen BCA dalam mengutamakan keamanan transaksi menjadi prioritas utama, termasuk saat momen libur. Jahja menyebut, pabila selama masa libur akhir tahun membutuhkan untuk pembukaan rekening baru atau pemblokiran rekening, ini sudah dapat dilakukan melalui BCA mobile sehingga akan meminimalisir aktivitas ke kantor cabang BCA. Untuk pembayaran tagihan yang umumnya datang di akhir bulan juga sudah dapat dilakukan dalam satu genggaman di BCA mobile.

Selain itu, libur akhir tahun di tengah pandemi COVID-19 saat ini mendorong masyarakat untuk tetap jaga jarak dan menghindari kontak fisik. “BCA mengerti kebutuhan nasabah dengan #BankingFromHome. Untuk itu, per tanggal 1 Agustus 2020, limit transfer harian internet banking BCA yaitu KlikBCA Individu yang semula dari Rp100 juta per hari dinaikkan secara permanen menjadi Rp250 juta per hari per User-ID. Ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri,” ucap Jahja.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

26 mins ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

27 mins ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

41 mins ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

4 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

7 hours ago