News Update

BCA Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Rp30,5 Triliun jelang Nataru

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa memenuhi kebutuhan perbankan bagi seluruh nasabah. Untuk mengantisipasi kebutuhan tarikan nasabah di mesin ATM menjelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BCA menyediakan uang tunai sebesar Rp30,5 triliun.

Selain itu, BCA akan meniadakan operasional kantor cabang per tanggal 24 hingga 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari 2021. Adapun weekend banking ditiadakan pada tanggal 26 hingga 27 Desember 2020 dan 2 hingga 3 Januari 2021. Namun, nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang aman dan nyaman melalui layanan digital BCA, seperti BCA mobile atau KlikBCA. Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi setoran tunai, dapat menggunakan ATM Setor-Tarik BCA yang siap 24 jam.

“Libur akhir tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih berada dalam tantangan pandemi COVID-19. Walaupun demikian, BCA sebagai bagian dari perbankan nasional berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan secara optimal kepada nasabah di Tanah Air melalui layanan #BankingFromHome,” ujar Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur BCA melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Jahja menambahkan, komitmen BCA dalam mengutamakan keamanan transaksi menjadi prioritas utama, termasuk saat momen libur. Jahja menyebut, pabila selama masa libur akhir tahun membutuhkan untuk pembukaan rekening baru atau pemblokiran rekening, ini sudah dapat dilakukan melalui BCA mobile sehingga akan meminimalisir aktivitas ke kantor cabang BCA. Untuk pembayaran tagihan yang umumnya datang di akhir bulan juga sudah dapat dilakukan dalam satu genggaman di BCA mobile.

Selain itu, libur akhir tahun di tengah pandemi COVID-19 saat ini mendorong masyarakat untuk tetap jaga jarak dan menghindari kontak fisik. “BCA mengerti kebutuhan nasabah dengan #BankingFromHome. Untuk itu, per tanggal 1 Agustus 2020, limit transfer harian internet banking BCA yaitu KlikBCA Individu yang semula dari Rp100 juta per hari dinaikkan secara permanen menjadi Rp250 juta per hari per User-ID. Ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri,” ucap Jahja.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

24 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago