News Update

BCA Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Rp30,5 Triliun jelang Nataru

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa memenuhi kebutuhan perbankan bagi seluruh nasabah. Untuk mengantisipasi kebutuhan tarikan nasabah di mesin ATM menjelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BCA menyediakan uang tunai sebesar Rp30,5 triliun.

Selain itu, BCA akan meniadakan operasional kantor cabang per tanggal 24 hingga 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari 2021. Adapun weekend banking ditiadakan pada tanggal 26 hingga 27 Desember 2020 dan 2 hingga 3 Januari 2021. Namun, nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang aman dan nyaman melalui layanan digital BCA, seperti BCA mobile atau KlikBCA. Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi setoran tunai, dapat menggunakan ATM Setor-Tarik BCA yang siap 24 jam.

“Libur akhir tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih berada dalam tantangan pandemi COVID-19. Walaupun demikian, BCA sebagai bagian dari perbankan nasional berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan secara optimal kepada nasabah di Tanah Air melalui layanan #BankingFromHome,” ujar Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur BCA melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Jahja menambahkan, komitmen BCA dalam mengutamakan keamanan transaksi menjadi prioritas utama, termasuk saat momen libur. Jahja menyebut, pabila selama masa libur akhir tahun membutuhkan untuk pembukaan rekening baru atau pemblokiran rekening, ini sudah dapat dilakukan melalui BCA mobile sehingga akan meminimalisir aktivitas ke kantor cabang BCA. Untuk pembayaran tagihan yang umumnya datang di akhir bulan juga sudah dapat dilakukan dalam satu genggaman di BCA mobile.

Selain itu, libur akhir tahun di tengah pandemi COVID-19 saat ini mendorong masyarakat untuk tetap jaga jarak dan menghindari kontak fisik. “BCA mengerti kebutuhan nasabah dengan #BankingFromHome. Untuk itu, per tanggal 1 Agustus 2020, limit transfer harian internet banking BCA yaitu KlikBCA Individu yang semula dari Rp100 juta per hari dinaikkan secara permanen menjadi Rp250 juta per hari per User-ID. Ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri,” ucap Jahja.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lembaga Manajemen Aset Negara Bukukan PNBP Rp3,2 Triliun hingga Oktober

Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun… Read More

38 mins ago

2 Perusahaan Ini Bakal Melantai di BEI Besok, Cek Rinciannya

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada esok hari, Selasa, 8 Oktober 2024, bakal… Read More

55 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha Rindang Sejahtera Finance, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin 7 Oktober 2024, mengumumkan bahwa… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Gelar Kegiatan Edukasi, Cerdas Berinvestasi Emas

Direktur BCA Syariah Pranata tengah menyampaikan paparan saat acara diskusi syariah dengan tema Cerdas Berinvestasi… Read More

2 hours ago

DYAN Optimistis Pendapatan 2024 Tumbuh 15 Persen, Ini Alasannya

Jakarta - PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) atau Dyandra sebagai emiten yang bergerak di… Read More

2 hours ago

Gali Potensi Bisnis Eksportir, UK Export Finance Teken Kesepakatan dengan Eximbank

Jakarta - Pemerintah Inggris melalui UKEF meneken kesepakatan dengan Indonesia Eximbank dalam membantu menciptakan potensi… Read More

2 hours ago