News Update

BCA Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Rp30,5 Triliun jelang Nataru

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa memenuhi kebutuhan perbankan bagi seluruh nasabah. Untuk mengantisipasi kebutuhan tarikan nasabah di mesin ATM menjelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BCA menyediakan uang tunai sebesar Rp30,5 triliun.

Selain itu, BCA akan meniadakan operasional kantor cabang per tanggal 24 hingga 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari 2021. Adapun weekend banking ditiadakan pada tanggal 26 hingga 27 Desember 2020 dan 2 hingga 3 Januari 2021. Namun, nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang aman dan nyaman melalui layanan digital BCA, seperti BCA mobile atau KlikBCA. Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi setoran tunai, dapat menggunakan ATM Setor-Tarik BCA yang siap 24 jam.

“Libur akhir tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih berada dalam tantangan pandemi COVID-19. Walaupun demikian, BCA sebagai bagian dari perbankan nasional berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan secara optimal kepada nasabah di Tanah Air melalui layanan #BankingFromHome,” ujar Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur BCA melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Jahja menambahkan, komitmen BCA dalam mengutamakan keamanan transaksi menjadi prioritas utama, termasuk saat momen libur. Jahja menyebut, pabila selama masa libur akhir tahun membutuhkan untuk pembukaan rekening baru atau pemblokiran rekening, ini sudah dapat dilakukan melalui BCA mobile sehingga akan meminimalisir aktivitas ke kantor cabang BCA. Untuk pembayaran tagihan yang umumnya datang di akhir bulan juga sudah dapat dilakukan dalam satu genggaman di BCA mobile.

Selain itu, libur akhir tahun di tengah pandemi COVID-19 saat ini mendorong masyarakat untuk tetap jaga jarak dan menghindari kontak fisik. “BCA mengerti kebutuhan nasabah dengan #BankingFromHome. Untuk itu, per tanggal 1 Agustus 2020, limit transfer harian internet banking BCA yaitu KlikBCA Individu yang semula dari Rp100 juta per hari dinaikkan secara permanen menjadi Rp250 juta per hari per User-ID. Ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri,” ucap Jahja.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

2 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

3 hours ago

Bank Banten Optimistis Tutup 2024 dengan Kinerja Positif

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More

5 hours ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

7 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

16 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

20 hours ago