News Update

BCA Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Rp30,5 Triliun jelang Nataru

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa memenuhi kebutuhan perbankan bagi seluruh nasabah. Untuk mengantisipasi kebutuhan tarikan nasabah di mesin ATM menjelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BCA menyediakan uang tunai sebesar Rp30,5 triliun.

Selain itu, BCA akan meniadakan operasional kantor cabang per tanggal 24 hingga 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari 2021. Adapun weekend banking ditiadakan pada tanggal 26 hingga 27 Desember 2020 dan 2 hingga 3 Januari 2021. Namun, nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang aman dan nyaman melalui layanan digital BCA, seperti BCA mobile atau KlikBCA. Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi setoran tunai, dapat menggunakan ATM Setor-Tarik BCA yang siap 24 jam.

“Libur akhir tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih berada dalam tantangan pandemi COVID-19. Walaupun demikian, BCA sebagai bagian dari perbankan nasional berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan secara optimal kepada nasabah di Tanah Air melalui layanan #BankingFromHome,” ujar Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur BCA melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Jahja menambahkan, komitmen BCA dalam mengutamakan keamanan transaksi menjadi prioritas utama, termasuk saat momen libur. Jahja menyebut, pabila selama masa libur akhir tahun membutuhkan untuk pembukaan rekening baru atau pemblokiran rekening, ini sudah dapat dilakukan melalui BCA mobile sehingga akan meminimalisir aktivitas ke kantor cabang BCA. Untuk pembayaran tagihan yang umumnya datang di akhir bulan juga sudah dapat dilakukan dalam satu genggaman di BCA mobile.

Selain itu, libur akhir tahun di tengah pandemi COVID-19 saat ini mendorong masyarakat untuk tetap jaga jarak dan menghindari kontak fisik. “BCA mengerti kebutuhan nasabah dengan #BankingFromHome. Untuk itu, per tanggal 1 Agustus 2020, limit transfer harian internet banking BCA yaitu KlikBCA Individu yang semula dari Rp100 juta per hari dinaikkan secara permanen menjadi Rp250 juta per hari per User-ID. Ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri,” ucap Jahja.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

1.001 PR BUMN Era Prabowo-Gibran

Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More

12 mins ago

Tiket.com Gandeng Accor, Sediakan Pilihan 500 Hotel bagi Wisatawan

Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More

28 mins ago

Kolaborasi Pospay dan Jalin Perkuat Layanan Pembayaran QR Cross Border di Singapura

Jakarta — PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi Pospay dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)… Read More

34 mins ago

Era Kerja Digital, Huawei Hadirkan Tablet Lebih dari Sekadar Laptop

Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More

2 hours ago

Erick Thohir Lanjutkan ‘Bersih-bersih’ BUMN Jilid Dua

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More

2 hours ago