Jakarta–Dalam upaya memperbaiki sistem jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terganggu akibat tak berfungsinya Satelit Telkom 1, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menyiapkan dana sekitar Rp50 miliar hingga Rp70 miliar. Sebagian dana yang disiapkan juga akan digunakan perseroan untuk menomboki biaya tarik tunai nasabah yang kesulitan akibat gangguan ATM.
Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, dana sebesar Rp50 miliar hingga Rp70 miliar tersebut untuk operasional migrasi pemindahan sinyal ATM yang mengalami gangguan. “Antara Rp50 miliar sampai Rp70 miliar disiapkan untuk mengganti biaya nasabah dan operasional pemindahan pemancar satelit,” ungkap Jahja Setiaatmadja di Menara BCA, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.
Dia menambahkan, hal ini sebagai bentuk menjaga pelayanan kepada para nasabah agar tidak terganggu untuk menarik uang tunai atau bertransaksi melalui ATM BCA. “Jadi sistemnya nasabah tetap terkena biaya tarik tunai akan didebet otomatis, tapi nanti kita akan kembalikan otomatis di akhir bulan,” kata Jahja.
Dirinya menjelaskan, setelah mengalami kendala pada sinyal satelit, BCA mencatat transaksi tarik tunai dari bank lain mengalami peningkatan yang cukup signifikan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More