Jakarta – Rencana akuisisi bank kecil oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tampaknya sudah mencapai tahap final. Perseroan memastikan, aksi akuisisi bank kecil (Bank BUKU I) akan rampung tahun ini, setelah molor dari target yang sebelumnya akan selesai tahun lalu.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Menurutnya, pihaknya serius untuk menyelesaikan proses akuisisi bank kecil di tahun ini, meski tak secara detail kapan akan diumumkannya.
“Tahun ini haruslah, tapi jangan ditanya kapan, itu susah. Gak akan molor lagi, pasti tahun ini, serius tahun ini,” ujar Jahja.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa rampungnya akuisisi ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Dirinya menyatakan penyelesaiannya harus dipercepat dan diselesaikan di tahun ini, lantaran sudah molor dari target yang sebelumnya dapat rampung ditahun lalu.
“(RUPS) tahun ini haruslah, pasti tahun ini,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga memastikan, bahwa perseroan hanya akan mencaplok satu bank kecil saja pada tahun ini. Di mana sebelumnya, perseroan berencana akan mencaplok dua bank kecil dan menengah (Bank Buku I dan II) pada tahun lalu.
“Saya gak bilang dua, satu sudah siap. Saya bilang satu. Janur boleh disiapin tapi pasangnya kapan kan harus disiapin dong,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan, salah satu bank kecil yakni Bank Harda Internasional (BHI) tidak masuk dalam incaran Bank BCA untuk diakuisisi. “Kan dari awal saya sudah bilang enggak (BHI). Yaa yang pasti tahun ini haruslah, gak molor lagi,” jelas Jahja.
BCA sendiri saat ini tengah dalam proses mengajukan izin kepada regulator terkait rencana tersebut. Beberapa waktu lalu OJK juga mengaku tengah mengkaji rencana BCA untuk diskresi dengan meninjau kembali aturan single presence policy (kepemilikan tunggal) agar bisa memberikan manfaat ekonomi dan sinergi bagi bank kecil.
Alasan BCA memilih bank kecil yakni untuk menghindari fluktuasi di pasar modal. Jika perseroan mengincar bank diatas kelompok BUKU II, maka dikhawatirkan bakal membuat kondisi pasar modal geger. Hal ini juga akan berdampak pada kondisi pasar keuangan nasional. Adapun dana yang digunakan untuk mengakuisisi bank kecil tersebut berasal dari uang kas internal perusahaan.
Dalam proses akuisisi tersebut, BCA harus membuat Perjanjian Kerahasiaan (Confidentiality Agreement) terlebih dulu, untuk pemberitahuan lebih lanjut terkait dengan akuisisi dua bank kecil ini. Selanjutnya, BCA baru akan mengaudit bank yang akan dikuisisinya itu. Setelah itu, baru BCA akan mengumumkan aksi akuisisi tersebut kepada publik. (*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More