Jakarta– Penerbitan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 015 (ORI015) oleh Pemerintah diyakini akan menarik banyak investor. Tak terkecuali bagi nasabah yang telah menanamkan dananya di bank. Hal tersebut juga terlihat dari perpindahan Dana Pihak Ketiga (DPK) PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengaku sebanyak Rp1,3 triliun Dana Pihak Ketiga (DPK) miliknya berpindah untuk menanamkan modalnya ke ORI015.
“Buat kita pun banyak nasabah kita yang dari tabungan ke ORI itu sekitar Rp1,3 triliun lari kesana (ORI). Tapi buat kita tidak ada masalah krena kebetulan LDR kita bagus, tetapi ini pasti ada persaiangan juga,” kata Jahja di Jakarta Selasa, 9 Oktober 2018.
Jahja menyebut, adanya ORI 015 juga cukup membuat perbankan kewalahan sebab besaran imbal hasil atau kupon ORI015 ini lebih tinggi dibandingkan dengan ORI sebelumnya.
“Faktanya memang dengan adanya ORI beberapa bagian dari dana perbankan ketarik kesana, tentu harus kita bicarakan juga, karena kan kupon 8,25 lalu pajaknya lebih murah, itu mernarik buat nasabah. faktnya begitu,” tambah Jahja.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 015 dengan tenor tiga tahun dan kupon tetap sebesar 8,25% per tahun. Besaran imbal hasil atau kupon ORI015 ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan ORI014 dan ORI013 yang masing-masing memberikan imbal hasil 5,85% dan 6,6%. (*)
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More