News Update

BCA Sambut Positif Larangan Double Swipe

Jakarta–Direktur Consumer Banking PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) Suwignyo Budiman mengungkapkan, pihaknya menyambut positif dan mendukung
dipertegasnya peraturan larangan penggesekan ganda (double swipe) oleh Bank Indonesia (BI). Dirinya menilai, penggesekan ganda (double swipe) oleh merchant dapat mengganggu data para nasabah.

“Tentunya kami sangat mendukung aturan yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia agar menjaga keamanan dari data nasabah,” ujar Suwignyo saat ditemui pada peluncuran FIazz BCA Syariah di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Selain mementingkan data nasabah, pihaknya juga sangat mengkhawatirkan hal tersebut dikarenakan BCA juga sangat masif berbisnis di pasar retail dengan menggunakan kartu nontunai.

Sebagaimana diketahui Bank Indonesia (BI) telah melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai pada kartu kredit maupun kartu debit. Peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu.

Kebijakan mengenai penggesekan ganda kartu nontunai tersebut telah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Pada Pasal 34 huruf b, Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran.

Suwigno juga menyatakan bahwa pihaknya di BCA akan melakukan tindakan tegas bagi merchant yang bekerja sama dengan pihaknya apabila melakukan tindakan double swipe pada kartu BCA.

“Itu justru akan merugikan kedua belah pihak, tidak hanya nasabah tapi kami juga sebagai perbankan akhirnya tidak mendapatkan kepercayaan. Makanya kami imbau untuk semua merchant yang bekerja sama dengan BCA untuk mematuhi aturan dari Bank Indonesia,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

11 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

11 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

14 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

15 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

15 hours ago