News Update

BCA: Nasabah Berhak Tolak Jika Dikenakan Biaya MDR Oleh Merchant

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengingatkan kepada para nasabah pemilik kartu Debit untuk bisa menolak jika pedagang (merchant) atau toko mengenakan biaya merchant discount rate (MDR) saat bertransaksi di mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA.

Penegasan BCA ini seiring dengan beredarnya isu bahwa pemilik kartu debit akan dikenakan biaya MDR saat transaksi di mesin EDC. Menurut Direktur BCA Santoso, biaya MDR hanya akan dibebankan kepada merchant. Oleh sebab itu, nasabah tak perlu khawatir akan dikenakan biaya MDR saat transaksi di mesin EDC.

“Semua dikenakan ke merchant, konsumen tidak dikenakan biaya sama sekali. Itu sesuai kebijakan BI tidak diperkenankan. Merchant juga tidak diperbolehkan membebankan biaya MDR kepada end customer (nasabah),” ujar Santoso di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa nasabah pemilik kartu debit berhak menolak jika pihak merchant mengenakan biaya tambahan dalam transaksi yang dilakukan melalui mesin EDC. Pasalnya aturan Bank Indonesia (BI) juga jelas-jelas melarang merchant untuk membebankan biaya tambahan.

Dalam aturan BI, transaksi on us atau menggunakan infrastruktur milik bank penerbit kartu maka akan dikenakan 0,15 persen dari nilai transaksinya, yang semula tidak dikenakan biaya. Sedangkan untuk transaksi off us atau menggunakan infrastruktur milik bank lain maka biaya MDR yang dikenakan adalah 1 persen.

Santoso menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan dari bank sentral kepada para merchant. Diharapkan nantinya tidak akan ada merchant-merchant yang tidak mengikuti ketentuan ini, karena kebijakan ini dinilai memiliki tujuan kebaikan bersama.

“Tentu kita lakukan edukasi, sosialisasi kalau memang mereka (merchant) tetap melakukan ini (membebankan biaya MDR atau surcharge kepada nasabah) tentu kita akan lakukan penindakan sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang berlaku,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perkuat Sinergi dengan Masjid Istiqlal, Bank Muamalat-BMM Salurkan Bantuan Rp240 Juta

Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More

1 hour ago

Prabowo Lebaran 2026: Mohon Maaf Lahir Batin, Mari Bekerja Lebih Keras

Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More

2 hours ago

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Idul Fitri Mulai 24 Maret 2026, Ini Imbauannya

Poin Penting Kapolri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri dimulai 24 Maret 2026. Polri–TNI dan… Read More

2 hours ago

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Sekaligus Tinjau Penanganan Pascabencana

Poin Penting Presiden Prabowo akan menunaikan Salat Id di Aceh Tamiang sekaligus meninjau penanganan pascabencana… Read More

3 hours ago

Momentum Idul Fitri, Prabowo Ajak Masyarakat Lebih Solid, Bersatu, dan Perkuat Silaturahmi

Poin Penting Presiden Prabowo mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat kebersamaan. Seluruh elemen… Read More

4 hours ago

Catatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H: Cash is The King

Oleh Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group LEBARAN baru saja tiba. Suara takbir… Read More

4 hours ago