Ilustrasi: Gedung kantor BCA/istimewa
Poin Penting
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melalukan pembelian kembali alias buyback saham senilai maksimal Rp5 triliun mulai hari ini Senin (20/10/2025).
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, aksi korporasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mulai hari ini kami akan memberikan pengumuman bahwa BCA akan melakukan pembelian kembali saham perusahaan ataupun shares buyback senilai maksimal Rp5 triliun,” kata Hera dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2025, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca juga: BCA Bukukan Laba Bersih Rp43,4 Triliun di Kuartal III 2025, Tumbuh 5,7 Persen
Adapun periode buyback dimulai pada 22 Oktober 2025 sampai dengan 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode 3 bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi pada hari ini, 20 Oktober 2025.
“Kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hera.
Hera menyebut, dalam menjalankan kegiatan operasional, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance atau GCG dan mematuhi segala peraturan ataupun ketentuan yang berlaku.
“Mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023, maka pekerja BCA dilarang melakukan transaksi saham BCA selama periode buyback oleh BCA,” pungkasnya.
Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan Kredit, Begini Tanggapan BCA
Sebagai informasi, BCA hingga kuartal III 2025 berhasil membukukan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp43,4 triliun. Angka ini tumbuh 5,7 persen persen secara tahunan (year on year/yoy).
Perolehan laba tersebut salah satunya ditopang oleh penyaluran kredit di sembilan bulan pertama 2025. Tercatat pertumbuhan kredit BCA mencapai 7,6 persen yoy menjadi sebesar Rp944 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More