Perbankan

BCA Layani Local Currency Settlement Indonesia – Tiongkok

Jakarta – PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) terus berupaya mendukung kebijakan regulator dengan memberikan update informasi seputar produk dan regulasi transaksi perbankan internasional. BCA Remittance Webinar 2021, merupakan salah satu upaya yang dijalankan oleh BCA bersama dengan Bank Indonesia untuk menginformasikan implementasi penambahan negara mitra baru dalam transaksi Local Currency Settlement, yaitu Tiongkok.

Dalam webinar tersebut, Bank Indonesia memberikan pemaparan kepada nasabah BCA mengenai Local Currency Settlement. Sebuah mekanisme pembayaran perdagangan internasional menggunakan mata uang lokal negara terkait, yang sebelumnya dapat dijalankan dalam empat mata uang, yaitu Rupiah, Thai Baht, Malaysian Ringgit, dan Japanese Yen. Saat ini sudah ada penambahan mata uang lainnya, yaitu Chinese Yuan. Penerapan Local Currency Settlement ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD), baik dalam transaksi perdagangan barang dan jasa, investasi maupun transfer valas untuk kebutuhan personal.

“Dengan LCS, nasabah mendapatkan benefit kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan negara mitra, serta penyelesaian transaksi yang lebih cepat. Selain itu, terdapat relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi jual beli valuta asing dalam mata uang Ringgit, Baht, dan Yen terhadap Rupiah,” ujar Rudy Susanto, Direktur BCA pada keterangannya, 22 Desember 2021.

Sementara itu, untuk LCS Malaysia dan Thailand, relaksasi kewajiban dokumen underlying untuk jual beli Ringgit dan Baht terhadap Rupiah, nominal sampai dengan ekv. USD 200,000 per transaksi dapat dilakukan tanpa menyerahkan dokumen underlying, sedangkan untuk LCS Jepang relaksasi tersebut juga berlaku sampai dengan nominal ekv. USD 500,000 per transaksi.

Melalui kerja sama ini, BCA diberikan kepercayaan oleh Bank Indonesia menjadi salah satu bank yang dapat menjalankan skema pembayaran Local Currency Settlement (LCS) Indonesia-Tiongkok. Di bulan November 2021, BCA juga telah menerima penghargaan LCS Award dari Bank Indonesia pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia. Mulai 13 Desember 2021, BCA sudah bisa melayani transaksi LCS Tiongkok.

Di sisi lain, BCA memberikan program promosi berupa CASHBACK biaya telex 100% dan biaya Full Amount ringan, sebesar USD 10 ekuivalen dalam rangka launching layanan LCS Tiongkok yang dapat dimanfaatkan sampai dengan bulan Desember 2022. Program promosi cashback biaya telex juga akan berlaku untuk LCS Malaysia dan Thailand di tahun 2022. Selain itu, saat ini BCA memberikan GRATIS biaya telex untuk LCS Jepang dan GRATIS biaya provisi in lieu untuk LCS Malaysia dan Thailand sampai akhir periode 2021. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

8 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

10 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

10 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

12 hours ago