Headline

BCA Khawatir, Pelonggaran LTV Terlalu Dalam Picu NPL

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio nilai pinjaman atau Loan to Value (LTV) menjadi 85% dari sebelumnya 80%. Dengan begitu, nasabah bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka sebesar 15% dari sebelumnya 20%.

Kebijakan makroprudensial yang dikeluarkan Bank Sentral ini pun direspon positif oleh para bankir, salah satunya Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenafi. Menurutnya, pelonggaran LTV tersebut akan menopang pertumbuhan kredit di segmen KPR.

“Pelonggaran kebijakan LTV ini sudah benar. Demand (permintaan) KPR akan meningkat,” ujar Henry di Jakarta, Selasa malam, 21 Juni 2016.

Dia menilai, pelonggaran rasio LTV menjadi 85% dengan uang muka KPR sebesar 15% dianggap sudah pas dengan kondisi saat ini. Namun, dia berharap, agar pelonggaran LTV ini jangan terlalu dalam, karena dapat memicu risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).

“Jadi ekspektasinya itu sangat menguntungkan, tapi kalau terlalu gampang mendapatkan kredit KPR, itu risikonya NPL. Karena BCA termasuk bank yang menjaga NPLnya tetap rendah,” tukasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit di segmen KPR. Kendati begitu, dirinya sangat berharap pada pelonggaran LTV ini. Pasalnya, per Maret 2016 KPR BCA hanya tumbuh 0,8% year-to-date (ytd), sedangkan secara tahunan (year-on-year/yoy) tumbuh 9,3%.

Sementara BCA sendiri dapat memanfaatkan pelonggaran LTV ini, lantaran perseroan memiliki rasio NPL gross 1,1% dan NPL KPR 0,5% per Maret 2016. Sebagaimana diketahui, BI hanya membolehkan bank dengan NPL KPR dan NPL gross di bawah 5% untuk menerapkan aturan baru LTV ini. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago